JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi Simulator surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) anggaran tahun 2011, Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo hari ini, Rabu (13/12) akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun Djoko diperiksa bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi. Rencananya Djoko akan dimintai keterangannya untuk tersangka lainnya, mantan Wakil Korlantas, Brigadir Jenderal (Brigjen) Didik Purnomo.
"Iya, (pemeriksaan) sebagai saksi untuk Didik Purnomo, wakilnya," ujar Penasihat Hukum Djoko, Hotma Sitompul di Gedung KPK Jakarta hari ini, Kamis (13/12/2012).
Hotma memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. Diperkirakan Djoko akan hadir pukul 11.00 WIB.
Saat ditanya mengenai adanya bukti dari tersangka lainnya, Sukotjo S. Bambang, Hotma enggan berkomentar. Ia pun mempersilakan kepada pengacara Sukotjo unyuk menyampaikan bukti yang ada.
"Kita enggak komentar itu deh, kalau ada bukti sampaikan," pungkasnya.
Begitu pula saat ditanya mengenai adanya keterlibatan jenderal lain. Hotma meminta dipublikasikan saja dan tidak usah berteka-teki.
"Ya ngomong ajalah, jangan teka teki. Buat wartawan emang bagus juga, berarti ada tersangka lain kan. Kenapa enggak yang jelas-jelas aja. Kalau ada kesimpang siuran republik ini menyenangi," tandasnya. (sut)