Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS SUAP BANGGAR: KPK putus bersalah anak raja dangdut A. Rafiq

JAKARTA : Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutus putra penyanyi dangdut senior A Rafiq, Fahd El Fouz bersalah melakukan tindak pidana korupsi.Fahd terbukti menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar), Wa Ode Nurhayati terkait

JAKARTA : Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutus putra penyanyi dangdut senior A Rafiq, Fahd El Fouz bersalah melakukan tindak pidana korupsi.Fahd terbukti menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar), Wa Ode Nurhayati terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011. Hakim memvonis Fahd hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan."Mengadili, menyatakan terdakwa Fahd El Fouz terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bertentangan dengan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana," kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/12).Dalam menyusun amar putusannya, Hakim mempertimbangkan hal yang meringankan, yaitu Fahd menyesali perbuatannya dan tidak menikmati hasil korupsi. Sementara hal memberatkan adalah Fahd dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.Atas putusan hakim tersebut, Fahd menyatakan dirinya memang bersalah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Mahmudi Restyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper