Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY: Tak punya niat korupsi, pejabat yang terlibat kasus wajib diselamatkan

JAKARTA- Seolah hendak mengomentari status tersangka pada mantan menpora Andi Malarangeng yang juga kader Partai Demokrat, Presiden Yudhoyono mengatakan pemerintah  siap menyelamatkan pejabat pemerintahan yang tidak mempunyai niat untuk korupsi,

JAKARTA- Seolah hendak mengomentari status tersangka pada mantan menpora Andi Malarangeng yang juga kader Partai Demokrat, Presiden Yudhoyono mengatakan pemerintah  siap menyelamatkan pejabat pemerintahan yang tidak mempunyai niat untuk korupsi, tapi dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi karena ketidakpahaman pejabat tersebut.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menginginkan tersendatnya jalannya pembangunan seiring fenomena tersebut, akibat sejumlah pejabat  di pemerintahan yang ragu dan takut mengambil keputusan menggunakan anggaran, karena takut disalahkan dan  dinyatakan terlibat korupsi."Maka negara wajib menyelamatkan mereka  yang tidak punya niat untuk melakukan korupsi,  tapi bisa salah di dalam mengemban tugasnya yang diemban siang dan malam,"  kata Presiden Yudhoyono saat memberikan sambutan di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi dan Hari HAM se Dunia  tahun 2012 di Istana Negara, Senin (10/12).Yudhoyono mengatakan ada dua jenis korupsi, pertama, memang korupsi itu diniati oleh pelakunya untuk melakukan tindakan tersebut.Kedua, ada juga kasus korupsi terjadi karena ketidakpahaman seseorang pejabat bahwa yang dilakukan itu berkategori korupsi."Korupsi harus dicegah diberantas, sistem kita harus makin bersih. Tapi kegiatan penyelenggaraan negara, jalannya pembangunan tidak boleh berhenti karena semua orang ragu dan takut untuk mengambil keputsuan mengambil kebijakan dan menggunakan anggaran," kata SBY.Dia mengatakan seorang pejabat kadang dituntut kecepatan untuk mengambil keputusan atau kebijakan.Sementara ada pula pejabat di pemerintahan  pusat maupun di daerah yang ragu  menetapkan keputusan  menggunakan anggaran, karena takut disalahkan."Kadang memerlukan kecepatan untuk mengambil memutuskan, memerlukan kebijakan tepat Jangan biarkan mereka dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi," kata SBY. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin-nonaktif

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper