Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MALANG: Permohonan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Kota Malang, Jawa Timur  hingga pekan pertama Desember mencapai 7.600 transaksi dengan nilai pajak sekitar Rp68 miliar.
 
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang Mardioko mengatakan dengan realisasi penerimaan BPHTB sebesar itu berarti telah melampaui target mengacu APBD-Perubahan sebesar Rp58 miliar.
 
“Saya perkirakan sampai akhir tahun bisa mencapai Rp78 miliar,” kata Mardioko di Malang, Jumat (7/12/2012).
 
Realisasi penerimaan sebesar itu, lanjut dia, ada banyak penyebabnya a.l bisnis properti di Kota Malang pada 2012 memang marak.
 
Selain itu karena petugas dari Dispenda setempat rajin melakukan verifikasi lapangan (verlap), karena ada dugaan pemohon melaporkan objek pajak tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper