Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INFRASTRUKTUR: Pembangunan Proyek PLTA Asahan III Mandek

MEDAN-Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan III berkapasitas 2 x 87 megawatt masih mandek, menunggu surat izin pinjam pakai kawasan hutan lindung dari Kementerian Kehutanan.   Kepala Bappeda Sumatra Utara Riadil Akhir Lubis

MEDAN-Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan III berkapasitas 2 x 87 megawatt masih mandek, menunggu surat izin pinjam pakai kawasan hutan lindung dari Kementerian Kehutanan.   Kepala Bappeda Sumatra Utara Riadil Akhir Lubis mengatakan PLTA Asahan III merupakan satu dari 21 proyek yang dilaksanakan Pemerintah dan BUMN di kawasan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sumatra. Namun, pembangunan proyek masih terkendala karena adanya bagian proyek yang berlokasi di kawasan hutan sesuai dengan SK Menhut No44/2005, sehingga izin pengadaan lahan tidak bisa diterbitkan oleh pemprov, tetapi melalui proses pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan. “Sampai saat ini Kementerian Kehutanan belum mengeluarkan surat izin pinjam pakai kawasan hutan kepada pihak PLN untuk menggunakan lahan hutan tersebut sebagai lokasi pembangunan proyek PLTA Asahan III,” jelas Riadil Akhir Lubis, Kamis (13/9). Seluas 210 hektar lahan dan sebagian sungai yang digukanan untuk membangun PLTA terletak di Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Samosir dan Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan. Dia berharap izin pakai dapat segera diterbitkan mengingat proyek ini ditargetkan rampung pada 2014, sehingga segera dapat mendukung kegiatan di kawasan MP3EI, sekaligus menambah ketersediaan energi untuk kebutuhan listrik masyarakat, khususnya di Asahan dan Toba Samosir. Sebelum mendapatkan izin dari Kemenhut, dia mengemukakan kepada daerah kedua kebupatan lokasi PLTA harus memberikan izin, di tambah persetujuan dari Gubernur. Namun, jelasnya, hingga saat ini Kepala Daerah Toba Samosir belum juga menerbitkan izin. Lambatnya respons Kepala Daerah, jelasnya, menyebabkan penyelesaian PLTA dipastikan molor dari jadwal. Dari pembebasan lahan saja, ujarnya, lahan yang dibutuhkan 210 hektare, masih dibebaskan seluas 18 hektare. Akses jalan ke pusat proyek juga masih terbangun 30%. Lebih jauh, dia menyebutkan lahan 18 hektare dibeli oleh PLN dari msyarkat pada 2010 dengan total harga Rp15,3 miliar. Uang ganti rugi itu sudah dibayarkan PLN secara tunai kepada 323 kepala keluarga selaku pemilik lahan. Data Bappeda  Sumut menunjukkan Pemerintah Indonesia menjadi investor pembangunan PLTA Asahan III dengan pelaksana proyek PT PLN (Persero). Dana pembangunan proyek ini dipinjam dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC). Bentuk pinjaman adalah pinjaman lunak yang dibagi menjadi Rp100 miliar untuk desain proyek dan Rp2,7 triliun untuk kontsruksi dan konsultan. Bunga kredit sebesar 0,75% per tahun, masa jatuh tempo 40 tahun dengan 10 tahun grace periode. (k10/faa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya
Sumber : JIBI

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper