JAKARTA : Kementerian Pekerjaan Umum tidak menyarankan Pemprov Jawa Barat mengolah sampah di Gedebage dengan proses pembakaran pada temperatur tinggi (incinerator), sebab dinilai merusak lingkungan selain biaya yang dikeluarkan akan sangat besar.Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Budi Yuwono mengatakan mengatakan Indonesia memiliki sampah basah dengan lebih dari 60% volumenya merupakan sampah organik. Jika dibakar, perlu menggunakan bahan bakar khusus.Konsekuensi bila harus membakar sampah organik ialah biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar dibandingkan pengolahan sampah dengan menggunakan sanitary landfill atau control landfill.Selain itu, setelah dioperasikan maka api tidak boleh berhenti dan harus tetap dijaga hingga derajat tertentu. Tentu saja karena pembakaran maka perlu pengamanan agar asap atau zat pencemar dioksin dari mesin incinerator tidak keluar dan menjadi polusi.Padahal proyek pengolahan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) senilai US$ 60 juta sedang dalam proses tender, yang mana telah terdapat 28 investor yang berminat. Namun, PU sendiri tidak mengetahui perihal tersebut dan tidak ikut serta dalam proyek yang juga masuk di dalam blue book Bappenas.“Kami tidak menyarankan pengolahan sampah dengan sistem incinerator karena tidak cocok dengan jenis sampah kita biayanya akan sangat mahal. Tapi kalau mereka ngin menempuh jalan itu, ya silakan saja, PU tidak ikut-ikutan,” ungkapnya kepada Bisnis, Minggu (5/8/2012).Menurutnya, jenis pengolahan sampah dengan metode pembakaran sebelumnya sempat dilakukan di Surabaya sekitar 10 tahun yang lalu namun menurutnya proyek tersebut gagal di tengah jalan dan tidak lagi dilanjutkan.Budi mengatakan, pemerintah pusat saat ini justru mendukung pengolahan sampah di Legok Nangka dengan bentuk sanitary landfill untuk mengendalikan sampah di kota Bandung. Di dalam proses tersebut, gas yang ada pada sampah diambil secara alami tidak melalui proses pembakaran.“Kami sarankan pengolahan yang di Legok Nangka yang nantinya akan dibangun intermediate treatment facility (ITF).”Sampah di dalam ITF tersebut dipilih dan diolah menjadi biogas (energi gas), sementara air limbahnya dari sampah organik akan dijadikan pupuk cair dan kompos sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Kementerian PU Sjukrul Amin meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengelola sampah dengan baik dan benar.Selain itu, dia juga menyarankan pihak swasta ketika mengikuti proyek pengolahan sampah tidak hanya sekadar mencari keuntungan tetapi juga memiliki itikad baik untuk mengurangi jumlah sampah di Indonesia.“Kalau ingin mengambil gas dan listrik dari sampah tidak dengan cara dibakar tetapi melalui composeter, ITF, atau sanitary landfill juga bisa, karena gas itu diambil dan pengolahan bukan melalui pembakaran karena itu biayanya akan sangat mahal serta tidak eco friendly.” (bas)
SAMPAH JABAR: Kementerian PU Tidak Setuju Incinerator
JAKARTA : Kementerian Pekerjaan Umum tidak menyarankan Pemprov Jawa Barat mengolah sampah di Gedebage dengan proses pembakaran pada temperatur tinggi (incinerator), sebab dinilai merusak lingkungan selain biaya yang dikeluarkan akan sangat besar.Dirjen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andhina Wulandari
Editor : Aang Ananda Suherman
Topik
Konten Premium