WASHINGTON: Monsanto Co menyebut unit pembibitan DuPont Co, Pioneer, pernah mengatakan pada 2005 akan membuat tanaman kedelai dan jagung yang toleran pada herbisida dalam waktu 5 tahun guna menantang dominasi sifat benih Roundup Ready.
Roundup Ready merupakan tanaman rekayasa genetik yang menjadi toleran terhadap glyphosate yang dihasilkan Monsanto. Kedua perusahaan benih itu tengah bersengketa di pengadilan.
Pada sidang yang dimulai Senin (9/7) itu berkaitan dengan paten yang dikeluarkan pada tahun 1997 atas sifat Roundup Ready. Monsanto menyebutnya sebagai inovasi paling berharga dalam bioteknologi.
Menurut Monsanto, DuPont tidak bisa mewujudkan janjinya itu dan menambahkan teknologi Monsanto dalam eksperimen benih yang melanggar perjanjian lisensi antara kedua perusahaan.
Perusahaan benih terbesar di dunia itu menggugat DuPont pada 2009, menuduh pesaing terbesarnya melakukan pelanggaran paten dan pelanggaran kontrak tahun 2002.
Monsanto berusaha untuk menjauhkan DuPont dari penggunaan sifat Roundup Ready dalam kombinasi modifikasi genetik yang sama dalam persaingan benih yang baru.
DuPont menjawab dengan menantang keabsahan paten yang membuat Monsanto mengantongi US$11,8 miliar dari penjualan tahunan.
"DuPont memiliki sebagian besar keuntungan jika mereka membatalkan paten," kata Jason Dahl, manajer dana Victory Capital Management yang memegang saham Monsanto dan berharap persoalan paten dapat dimenangkan penggugat.
Sifat tanaman yang diperkenalkan oleh Monsanto 16 tahun lalu itu memungkinkan tanaman untuk bertahan hidup sekalipun petani menggunakan pembunuh rumput merek Roundup dari Monsanto.
Modifikasi rekayasa genetik itu sebagian besar diterapkan pada tanaman kedelai dan beberapa tanaman lain. Sejak itu, Monsanto berjuang keras melindungi patennya.
"Kami memahami mengapa Monsanto ingin membawanya ke pengadilan," kata Mark Gulley dari kantor Gulley & Associates LLC. "Monsanto telah memenangkan lima gugatan dan mencapai kesepakatan dengan DuPont pada kesempatan lain."
Gulley mengatakan ada kemungkinan perusahaan akan menyelesaikan sengketa dengan kesepakatan daripada menyelesaikannya di persidangan.
Monsanto pernah diselidiki selama lebih dari satu dekade karena tuduhan praktek anti persaingan usaha dalam industri pertanian, termasuk benih.
DuPont, yang berbasis di Wilmington, Delaware, mengatakan Monsanto menggunakan kekuatan monopoli untuk menahan inovasi dengan membatasi penggunaan sifat Roundup Ready.
Hal itu menyulitkan bagi pesaing untuk mengembangkan suatu sifat benih. Perkara antimonopoli itu menjadi kasus terpisah, dengan penyelidikan dijadwalkan pada April 2013.
Bantahan DuPont memfokuskan sebagian besar pembelaan diri pada validitasnya. Perusahaan ini juga mengklaim Monsanto memperoleh paten hanya dengan menahan informasi dari US Patent dan Trademark Office selama proses aplikasi. (Bloomberg/Mtb/Bsi)