SURABAYA: Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah yang dikenal dengan Ecoton mengancam akan segera mengajukan gugatan kepada Pemprov Jatim yang dinilai lalai mengawasi lingkungan Kali Surabaya.Selain lalai Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga dinilai tidak tegas menindak industri yang hingga saat ini tetap menjadikan Kali Surabaya sebagai lokasi pembuangan limbah. Atas kondisi tersebut Ecoton bersama aktivis lingkungan lainnya menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jatim hari ini."Kami akan menggugat Gubernur yang lalai mengawasi Kali Surabaya tapi kami tidak akan minta penegakkan hukum, tapi penegakan politik, karena selama ini penegakan hukum lingkungan di Jawa Timur tidak tegas," kata Prigi Arisandi Direktur Ecoton hari ini.Dalam aksi tersebut Ecoton minta Gubernur Jawa Timur, mendeklarasikan industri dan pelaku pencemar Kali Surabaya, yang menyebabkan matinya ribuan ikan. Selama ini, lanjutnya, sudah banyak kasus lingkungan yang masuk ke persidangan. Namun setelah divonis, hanya diberi hukuman yang ringan, tidak sesuai dengan kesalahan yang sudah dilakukan para pelakunya.Selain mendesak Gubernur melakukan penegakan politis, Ecoton juga minta Gubernur Jawa Timur segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), jika terjadi pencemaran. "Langkah itu harus dilakukan, pasalnya pada musim kemarau potensi ikan mati sangat tinggi, karena penurunan debit air, dan mengakibatkan limbah di bawah Kali Surabaya yang mengandung racun, naik ke atas," ungkap Prigi.Tanpa ada aturan yang jelas, tambahnya, kasus pencemaran akan terus terjadi dan mengancam kualitas air Kali Surabaya. Padahal sungai tersebut menjadi bahan baku air PDAM di lima kabupaten/kota di Jatim. (arh)
SITE MAP:
- MARKET & FINANCE
- EKONOMI
- BISNIS & INVESTASI
- KONSUMER
- ENGLISH NEWS
- DATA BISNIS
- SPORT - SEPAKBOLA
- ENTERTAINMENT
- POLITIK
- INTERNATIONAL NEWS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel