Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS KORUPSI: KPK temui hal baru pada kasus Bank Century

JAKARTA:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah memperoleh perkembangan terkait dugaan korupsi pada penggelontoran dana sebesar Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century.

JAKARTA:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah memperoleh perkembangan terkait dugaan korupsi pada penggelontoran dana sebesar Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century.

 

Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas menyatakan terkait perkembangan tersebut KPK akan menyerahkan kepada Tim Pengawas Century di DPR RI. "Nanti kita laporkan ke DPR, tidak lama lagi, ke timwas," ujarnya lewat pesan singkatnya hari iniBusyro juga menampik dugaan beberapa pihak yang menyatakan lembaga anti korupsi tersebut lamban dalam penuntasan kasus korupsi.  KPK bukannya lamban, namun tidak ingin terburu-buru dalam menangani suatu perkara, terlebih jika kasusnya memang belum memenuhi dua alat bukti yang cukup. 

"Daripada nanti rontok (kalah) di pengadilan, kita kan mencegah itu," jelasnnya. 

Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menambahkan pertemuan dengan Timwas DPR akan berlangsung pada pekan depan.Pihaknya masih serius untuk mencari alat bukti dugaan korupsi dalam pengucuran dana untuk bank yang dimiliki oleh Robert Tantular. 

Sebagai bentuk keseriusan, lanjut Johan, pihaknya mencari adanya dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan itu, secara khusus pihaknya menurunkan 20 orang penyelidik sebagai tim penyelidikan. 

"Century masih didalami oleh penyelidik, kita masih serius menyelidiki ini. Tentunya kita harus hargai usaha penyelidik," tegasnya.

 

Sebagai informasi  BPK telah mengeluarkan hasil audit forensic Bank Century. Secara resmi, dokumen dari BPK itu telah diterima KPK. Ada dua temuan menarik dari audit forensik BPK ini. Pertama, adanya aliran dana Bank Century ke PT Media Nusa Pradana (Jurnal Nasional). Kedua,aliran dana ke HEW, yang diduga politikus Partai Demokrat. 

Dua temuan menarik BPK ini dianggap dapat mengungkap hubungan istimewa antara pemilik Bank Century dengan HEW dan hubungan antara nasabah terbesar bank itu, Budi Sampoerna dengan PT Media Nusa Pradana. 

 

Kasus Bank Century yang mulai ditangani KPK sejak bulan Maret 2010 tidak kunjung menemukan titik terang. KPK diketahui hingga saat ini belum juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. 

Sementara itu, DPR telah menemukan sekitar 60 pelanggaran pada saat proses merger, FPJP hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bailout. Selain itu, ada pula 65 peraturan bermasalah, yaitu 23 peraturan Bank Indonesia, sembilan kepuutsan eksekutif, tiga peraturan pengganti undang-undang, lima keputusan komite stabilitas sistem keuangan dan beberapa peraturan lainnya.(msb)

 

BERITA FINANSIAL PILIHAN REDAKSI:

METRODATA ELECTRONICS Siapkan Right Issue

PASAR SURAT UTANG: Investor Cenderung Wait & See

Danareksa Investment Rilis RDPT Infrastruktur

AKSI ALIBABA: Berniat Beli Sahamnya Dari Yahoo! Senilai US$7 Miliar

HARGA EMAS: Pasar Keuangan Tertekan, Logam Mulia Melonjak

TRANSAKSI AFILIASI: Adi Karya Pinjamkan APR Rp57,1 Miliar

TOPIK AKTUAL PILIHAN REDAKSI:

KASUS NARKOBA: Sabu-Sabu Di Sumut Banyak Berasal Dari Malaysia

TRAGEDI SUKHOI: Wah.. Ada Dugaan Penipuan Jamsostek!

JUSUF KALLA: Memimpin Bisnis Beda Dengan Pemerintahan

DAUD YORDAN Naik Ring Lagi Juli

 

ENGLISH NEWS:

PALM OIL Climbs As Biggest Weekly Drop In 5 Months Lures Buyers

PLN To Spend IDR2.54 Trillion For VILLAGE ELECTRICITY Program

ARC Broadens Relationship With ANGLO AMERICAN In Indonesia

MARKET OPENING: Index Fall 46.79 Point

MARKET MOVING: BCA Eyes IDR4 Trillion Infrastructure Loans

RUPIAH Advances Most In Two Weeks On CHINA Pledge

JANGAN LEWATKAN5 Kanal TERPOPULER Bisnis.Com

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Sumber : Intan Pratiwi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper