JAKARTA: Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) minta PT Novartis Indonesia untuk menarik kembali obat tetes hidung Otrivin 0,1% dengan nomor bets 10081062 dan kedaluarsa Juli 2013 dari peredaran, karena tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan.Obat tetes hidung Otrivin 0,1% dikategorikan sebagai obat bebas terbatas, yang artinya bisa dibeli tanpa harus menggunakan resep dokter. Obat ini berisi Xylometazoline HCL, dan diindikasikan untuk melegakan hidung tersumbat pada anak-anak.Menurut siaran pers dari Badan POM, Kamis 5 April 2012 penarikan kembali obat tetes hidung itu dilakukan, setelah menerima laporan dari produsennya, PT Novartis Indonesia.Dalam upaya melindungi masyarakat konsumen, Badan POM telah meminta Novartis untuk melakukan penarikan seluruh produk pada bets 10081062 tersebut dari seluruh Indonesia.Kepada masyarakat diimbau untuk tidak membeli dan menggunakan produk Otrivin 0,1% dengan nomor bets 10081062 tersebut. Bagi mereka yang telah membeli produk dimaksud, dapat mengembalikannya ke tempat dimana produk dibeli.Sementara itu kepada apotek, toko obat dan sarana pelayanan kesehatan lainnya yang memiliki stok produk dengan bets tersebut, diminta untuk mengembalikannya ke distributor dan PT Novartis Indonesia. (ra)
BACA JUGA