JAKARTA: Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank menegaskan sertifikasi profesi terhadap anggotanya cukup dikeluarkan secara internal, dan tidak perlu mendapat sertifikasi dari lembaga tertentu seperti yang direncanakan pemerintah. Ahmad Syarbini, Ketua Umum Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB), mengatakan pihaknya mempunyai prosedural pelatihan kepada seluruh anggota, sehingga tidak perlu lagi mengikuti pelatihan tertentu untuk menjadi konsultan.”Sistem training yang kami berikan telah memiliki standar agar setiap anggota layak menjadi mitra bagi pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM),” katanya kepada Bisnis hari ini, Kamis, 23 Februari 2012.Oleh karena itu dia menilai kebijakan yang hendak diterapkan pemerintah bagi seluruh asosiasi yang berprofesi sebagai pendamping atau konsultan bagi KUMKM, kurang tepat. Apalagi KKMB lahir berdasarkan profesionalisme, mandiri dan tidak digaji oleh siapapun.Menurut dia, sebagai pendamping KUMKM, terutama untuk mendekatkan pelaku sektor riil ke perbankan atau sumber pembiayaan lain, KKMB bahkan secara rutin memberikan pelatihan bagi anggotanya yang tercatat sebanyak 5.000 orang di seluruh Indonesia.Dengan konsep seperti itu, seluruh anggota KKMB sangat memahami tugasnya sebagai tenaga konsultan. Ditegaskan, sebenarnya tugas dari anggotanya jauh lebih berat dari yang diperkirakan sebagai tenaga pendamping.“Mereka tidak hanya mendekatkan UMKM ke perbankan. Mereka juga berperan sebagai pembina, karena mempersiapkan proposal kredit, memonitoring pemanfataan dana sampai pada konsep dan monitoring pengembalian,” papar Ahmad Syarbini.Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, mengatakan ke depan seluruh asosiasi pendamping KUMKM harus mendapat sertifikasi kelayakan dari Universitas Sebelas Maret Solo.Lembaga perguruan tinggi negeri tersebut bahkan ditetapkan sebagai institusi tunggal untuk mengeluarkan sertifikasi bagi setiap orang atau asosiasi yang berperan dan berprofesi sebagai pendamping KUMKM ke perbankan.”Asosiasi maupun lembaga yang menamakan diri pendamping KUMKM, ke depan harus melalui uji kompetensi di Universitas Sebelas Maret,” ujar Choirul Djamhari.Saat ini ada dua lembaga pengembangan bisnis di Indonesia yang paling dekat dengan pelaku KUMKM, yakni Konsultan Keuangan Mitra Bank dan Business Development Services-Provider (BSD-P). (msb)
KONSULTAN KEUANGAN: Mitra Bank Tak Perlu Sertifikasi
JAKARTA: Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank menegaskan sertifikasi profesi terhadap anggotanya cukup dikeluarkan secara internal, dan tidak perlu mendapat sertifikasi dari lembaga tertentu seperti yang direncanakan pemerintah. Ahmad Syarbini,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Bisikan Anyar JP Morgan untuk Saham MAPI & MAPA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 menit yang lalu
Prabowo Bakal Sepakati Sejumlah LOI bersama MBZ di UEA

37 menit yang lalu
Gerindra Blak-blakan Megawati Tetap Ingin PDIP di Luar Pemerintahan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
