Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nama Muhaimin disebut dalam dakwaan Nyoman

JAKARTA: Nama Menakertrans Muhaimin Iskandar turut disebut dalam dakwaan terhadap I Nyoman Suisnaya yaitu terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kemenakertrans.Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Alo menyatakan

JAKARTA: Nama Menakertrans Muhaimin Iskandar turut disebut dalam dakwaan terhadap I Nyoman Suisnaya yaitu terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kemenakertrans.Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Alo menyatakan Muhaimin bersama-sama dengan Nyoman dan Dirjen P2KT Jamaluddin Malik terkait dalam kasus suap dalam menetapkan perusahaan pelaksana pembangunan Kawasan Terpadu Mandiri (KTM)."Terdakwa Nyoman baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan Dadong Irbarelawan, Abdul Muhaimin Iskandar dan Jamaluddien Malik pada Jumat (19/8) bertempat di kantor Kemenakertrans RI, Kalibata, selaku pegawai negeri pada Kemenakertrans dengan jabatan telah menerima hadiah uang Rp2.01 miliar dari Dharnawati," ujarnya hari ini di Pengadilan Tipikor.Pemberian hadiah tersebut, jelasnya, diduga agar Kabupaten Mimika, Teluk Wondana, Manokwari dan Kerong di Papua masuk dalam  daftar daerah penerima DPPID bidang transmigrasi dalam APBN-P tahun anggaran 2011.Zet mengungkapkan kasus bermula dari informasi yang menyebutkan Kemenakertrans akan mendapatkan DPPID dari APBN-P tahun 2011. Kemudian terdakwa bertemu dengan Dhani dan pengusaha PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang mencari informasi tentang pembangunan di lingkungan Kemenakrtens.Dharnawati menyampaikan keinginan untuk ikut dalam proyek pembangunan tersebut di empat wilayah di Papua senilai Rp73 miliar. Atas keinginan Dharnawati, terdakwa memberitahukan bahwa harus menyerahkan fee 10% untuk masing-masing daerah. (17/tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Sumber : Intan Pratiwi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper