JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan jumlah menteri setelah dilaksanakan reshuffle itu tetap yaitu berjumlah 34 menteri.
"Jadi tidak ada penambahan. Perihal wakil menteri, Presiden dapat mengangkat wakil menteri. Wamen bukan anggota kabinet."
Wakil menteri tidak memiliki fasilitas sama dengan menteri, setara dengan eselon 1A. Wamen membantu menteri dan tidak memiliki kekuatan policy making.(api)