Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalur hijau Denpasar banyak dilanggar

DENPASAR: Pemkot Denpasar diminta segera menindak bangunan permanen dan pelanggaran yang banyak terjadi di kawasan jalur hijau. Anggota DPRD Denpasar AA Gde Mahendra mengatakan saat ini cukup banyak jalur hijau yang sudah dilanggar dengan maraknya

DENPASAR: Pemkot Denpasar diminta segera menindak bangunan permanen dan pelanggaran yang banyak terjadi di kawasan jalur hijau. Anggota DPRD Denpasar AA Gde Mahendra mengatakan saat ini cukup banyak jalur hijau yang sudah dilanggar dengan maraknya bangunan-bangunan permanen di kawasan yang menjadi paru-paru kota itu. “Bahkan sampai ada kawasan jalur hijau yang dalam satu titik hampir 50% dilanggar,” kata Mahendra, Senin (3/10). Menurut Mahendra untuk mempertahankan jalur hijau, pihaknya berharap kepada eksekutif supaya tidak tebang pilih dalam menertibkan pelangggaran tersebut. Bangunan permanen banyak dijumpai di kawasan jalur hijau Jalan Sedap Malam, Tukad Balian, Cekomaria, Peguyangan, Penatih, hingga kawasan di wilayah Ubung, Denpasar. Dia mempertanyakan mengapa sampai banyak terdapat bangunan permanen yang berdiri di kawasan yang seharusnya bebas dari pembangunan. Dari awal pembangunan, mulai proses mengurus izin perlu pengawasan ketat. Kata dia hal itu untuk mencegah supaya tidak ada yang mendirikan bangunan permanen. Kondisi itu menunjukkan pengawasan pemerintah kota kurang ketat terhadap jalur hijau, terutama soal perizinan. Anggota Fraksi Golkar itu mengatakan dari sekian banyak pelanggaran jalur hijau di Denpasar, hanya ada beberapa yang ditertibkan. Sedangkan yang lainnya masih terkesan tidak ditindak. ”Penertiban jalur hijau itu harus dilakukan di semua kawasan yang dilanggar, supaya tidak terkesan tebang pilih dalam menegakkan aturan,” kata Mahendra. Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar I Made Kusuma Diputra mengakui memang banyak pelanggaran jalur hijau di Denpasar. ”Kami tidak hanya berdiam diri karena sudah berkali-kali melakukan tindakan terhadap pihak yang melanggar di kawasan tersebut,” kata Diputra. Untuk mempertahankan jalur hijau itu, pihaknya tidak bisa sendirian sebab memerlukan tim yang lain untuk bisa mempertahankan jalur hijau itu sendiri. ”Kami sudah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam mempertahankan jalur hijau. Seperti menemukan pelanggaran hingga mengendalikan pelanggaran itu,” ujarnya. Terkait usul dewan membentuk tim untuk mengawasi jalur hijau, Kusuma Diputra menyambut baik hal tersebut. Karena tim itu bisa mengawasi pelanggaran jalur hijau itu. ”Kami berharap dengan dibentuk tim khusus pelanggan di kawasan paru-paru kota itu bisa dikurangi secara maksimal,” katanya.Diputra mengatakan banyak pelanggar yang membandel dengan tidak mengindahkan peringatan yang sudah diberikan pihaknya, dan tetap membangun di kawasan itu. Dia sudah memberikan peringatan sesuai aturan mulai surat peringatan pertama sampai ketiga, namun para pelanggar itu masih tetap melanjutkan pembangunan. ”Jika sudah demikian kami serahkan ke tim yustisi,” ujarnya.(api)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Ema Sukarelawanto

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper