Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Kuasa hukum Kejagung nilai 4 anggota HMI-MPO tak berkualifikasi
JAKARTA: Kuasa hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai empat mahasiswa anggota Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI-MPO) yang mengajukan permohonan praperadilan dalam perkara tindak pidana korupsi sisminbakum atas kehendak pribadi, bukan keinginan Himpunan
Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
14 menit yang lalu
Menilik Arah Kebijakan Program Biodiesel Prabowo-Gibran
1 jam yang lalu
Tantangan Bank Digital setelah BI Rate ke Level 6,25%
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kuta Selatan Bali!
57 menit yang lalu
Jenazah Polisi dengan Luka Tembak Ditemukan di Jaksel, Diduga Bunuh Diri
1 jam yang lalu
Menteri Retno Ungkap Peran Kemenlu Ikut Berantas Judi Online
2 jam yang lalu