Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Elnusa bobol Rp111 miliar di Bank Mega

JAKARTA: Kontaktor migas terintegrasi PT Elnusa Tbk kehilangan dana Rp111 miliar yang ditempatkan di Bank Mega Cabang Jababeka, Cikarang, Bekasi, dalam bentuk deposito berjangka. Direktur Utama Elnusa Suharyanto mengatakan perseroan baru menyadari telah

JAKARTA: Kontaktor migas terintegrasi PT Elnusa Tbk kehilangan dana Rp111 miliar yang ditempatkan di Bank Mega Cabang Jababeka, Cikarang, Bekasi, dalam bentuk deposito berjangka. Direktur Utama Elnusa Suharyanto mengatakan perseroan baru menyadari telah kehilangan dana ketika Kepolisian meminta perseroan mengecek dan mencairkan dana yang tersimpan di Bank Mega pada 19 April 2011 lalu."Ketika kami bersama polisi mendatangi Bank Mega Jababeka, secara lisan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka mengatakan dana itu sudah tidak ada karena sudah dicairkan. Kami kaget karena baru mengetahui saat itu," ujarnya dalam konferesi pers, hari ini.Suharyanto mendapat penjelasan dari Bank Mega bahwa pencairan dapat dilakukan karena telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, yaitu adanya surat permintaan pencairan dana yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Direktur Utama Elnusa.Namun, dia bersikeras pencairan tersebut tidak sah dan ilegal karena Elnusa tidak mengetahui adanya pencairan. Apalagi, pencairan dilakukan dengan menggunakan tanda tangan Eteng A. Salam, Mantan Direktur Utama Elnusa.Suharyanto mengaku tidak mengerti mengapa pencairan dapat dilakukan dengan tanda tangan direktur yang sudah tidak menjabat. Padahal pihaknya telah memberi tahu sekaligus memberi spesimen tanda tangan Direktur baru begitu memulai mas ajabatan.Dia juga mempertanyakan sistem dan prosedur yang berlaku di Bank Mega. "Di Elnusa sendiri sudah ada prosedur yang jelas. Pencairan harus seijin komisaris, serta membubuhkan tanda tangan Direktur Keuangan dan Direktur Utama yang menjabat," tegasnya.Suharyanto mengatakan perseroan tidak menyadari telah kehilangan dana karena masih mencatat penerimaan bunga deposito hingga Maret 2011. Dia berharap ada tindakan, konfirmasi dan tanggung jawab dari pihak bank Mega mengenai kejadian tersebut. Dana tersebut ditempatkan di Bank Mega sejak 7 September 2009 senilai Rp161 miliar, terbagi dalam 5 bilyet deposito berjangka 1-3 bulan. Saat ini deposito tersebut sebesar Rp111 miliar karena Rp50 miliar telah dicairkan pada 5 Maret 2010.Suharyanto menambahkan pengungkapan masalah itu inisiatif polisi akibat maraknya kasus penggelapan dana nasabah. Selain mengontak Elnusa, polisi juga menghubungi Eteng guna menelusuri penandatangan pencairan tersebut. Karena merasa tidak terlibat, Eteng kemudian membuat laporan pemalsuan tanda tangannya. Kini, polisi masih menelusuri persoalan tersebut dengan memeriksa Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Cikarang dan Direktur Keuangan Elnusa Santun Nainggolan.Sejalan dengan pemeriksaan itu, Dewan Komisaris Elnusa telah memberhentikan sementara Santun guna memudahkan proses penyidikan. Posisi Direktur Keuangan saat ini dirangkap Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum, Lucy Syalia.Lucy mengungkapkan, kejadian ini tidak akan mempengaruhi aliran dana (cash flow) perusahaan karena dana tersebut merupakan cadangan dana yang tidak digunakan (buffer stock cash) oleh perseroan.Dana tersebut hanya digunakan untuk mengamankan kas perusahaan untuk tiga bulan apabila terjadi kekurangan dana. "Saat ini perusahaan sangat liquid. Besok kami akan mengonfirmasi kepada kreditur, bahwa kewajiban Elnusa tidak akan terganggu," jelasnya.Meski mengaku tidak mengetahui persis kapan dana tersebut dicairkan, Roni Maulana, Division Head of Internal Audit and Quality Management Elnusa menduga pencairan ilegal tersebut telah lama dilakukan. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper