Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerja sama KPK, PPATK, Satgas, Kejaksaan dalam kasus Gayus sebatas join investigasi

JAKARTA: Mabes Polri tegaskan kerja sama dengan KPK, PPATK, Kejaksaan Agung dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam penanganan kasus Gayus Halomoan Tambunan hanya sebatas join investigasi."Jelas [Polri kerja sama dengan KPK, Kejaksaan Agung, PPATK

JAKARTA: Mabes Polri tegaskan kerja sama dengan KPK, PPATK, Kejaksaan Agung dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam penanganan kasus Gayus Halomoan Tambunan hanya sebatas join investigasi."Jelas [Polri kerja sama dengan KPK, Kejaksaan Agung, PPATK dan Satgas adalah] join investigasi, tapi berkasnya [Gayus] gak mungkin join," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Ketut Untung Yoga, hari ini.Yoga menambahkan kewenangan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Satgas dalam pengungkapan kasus Gayus sudah jelas.Pada perkembangan lain terkait dengan informasi Gayus memiliki sejumlah pom bensin, Polri belum mengetahuinya. "Belum tahu ya [Gayus punya pom bensin], aset-aset [Gayus] itu banyak sekali, [pengungkapan aset] kan bertahap ya. Kalau polisi belum tahu [aset Gayus berupa pom bensin] itu bukan berarti tidak mau tahu ya," jelasnya.Saat ini, lanjutnya, Polri masih terus menelusuri aset Gayus dan munculnya informasi dia memiliki pom bensin itu karena ada perkembangan. Polri saat ini berhasil menyita aset Gayus sebesar Rp74 miliar berupa safety deposit box di Bank Mandiri.Seperti diketahui anggota Satgas yakni Yunus Husein mengatakan Gayus selain memiliki aset berupa deposito sebesar Rp28 miliar, safety deposito box senilai Rp74 miliar, rumah mewah di Kelapa Gading juga memiliki sejumlah bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)."Gayus punya beberapa pekerjaan, salah satunya pengusaha pom bensin," katanya kemarin.Kendati mengetahui Gayus memiliki bisnis pom bensin, Yunus Husein menyatakan belum mengetahui lokasi pom bensin itu hingga sekarang. (msw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper