Newmont akui belum terima pengaduan Pukuafu
JAKARTA: PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengklaim belum mendapatkan pemberitahuan tentang pengaduan secara pidana oleh PT Pukuafu Indah (PTPI) terhadap Presiden Direktur Martiono Hadianto.Public Relation Manager PT Newmont Nusa Tenggara Rubi W. Purnomo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Imbas Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Komdigi
11 jam yang lalu
Pegawai Terlibat Kasus Judol, Polisi Geledah Kantor Komdigi
11 jam yang lalu