Newmont akui belum terima pengaduan Pukuafu
JAKARTA: PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengklaim belum mendapatkan pemberitahuan tentang pengaduan secara pidana oleh PT Pukuafu Indah (PTPI) terhadap Presiden Direktur Martiono Hadianto.Public Relation Manager PT Newmont Nusa Tenggara Rubi W. Purnomo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
25 menit yang lalu
Prospek Berkelanjutan di Balik Saham TBS Energi (TOBA)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tangkap Gibran Eks Bos eFishery!

8 jam yang lalu