Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY belum tahu kisruh liga sepakbola

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mendapatkan laporan soal kisruh pelaksanaan liga sepakbola nasional antara penyelenggara Liga Primer Indonesia yang dibangun Arifin Panigoro dan Liga Sepakbola Indonesia yang dikelola PSSI.

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mendapatkan laporan soal kisruh pelaksanaan liga sepakbola nasional antara penyelenggara Liga Primer Indonesia yang dibangun Arifin Panigoro dan Liga Sepakbola Indonesia yang dikelola PSSI.

Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden rencananya baru akan diberitahu soal perkembangan pelaksanaan liga sepakbola nasional terkait kisruh yang terjadi pada olahraga paling digemari masyarakat tersebut."Memang Bapak Presiden belum dilaporkan soal adanya kisruh tersebut. Saya belum bisa memastikan karena memang nanti kita akan melaporkannya," katanya di Istana Presiden, hari ini.Dalam hal ini, lanjutnya, Presiden belum mendapatkan undangan untuk menghadiri pembukaan perdana Liga Primer Indonesia yang merupakan liga baru yang dikelola pihak di luar PSSI."Tadi sudah saya tanyakan kepada sekretariat presiden, belum ada [undangan dari manajemen LPI]."Kelompok Arifin Panigoro berinisiatif menggelar liga baru dengan melibatkan banyak klub sepakbola, di antaranya termasuk klub yang selama ini menjadi peserta Liga Sepakbola Indonesia yang dikelola PSSI.Inisiatif lahir pascakongres masyarakat sepakbola di Malang pada tahun lalu yang mendesak dilakukannya reformasi di tubuh organisasi sepakbola nasional dan pelaksanaan kaderisasi sepakbola nasional yang dinilai telah gagal dan menurun kualitasnya.Arifin Panigoro, pengusaha dan mantan politisi PDIP merancang liga sepakbola yang membebaskan klub sepakbola dari ketergantungan terhadap suntikan dana APBD dengan cara melakukan pendanaan mandiri atas dukungan pendanaan awal dari kelompok Arifin. Hal itu menimbulkan ketidaksenangan dari PSSI di bawah kepimpinan Nurdin Halid yang memutuskan memperkarakan liga itu karena dianggap melanggar ketentuan dan dianggap liar.(yn)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper