Sidang putusan atas permohonan Jakpro kembali ditunda
JAKARTA: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda sidang putusan atas permohonan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terhadap PT Harvestindo Asset Management untuk ketiga kalinya.Salah satu kuasa hukum PT Jakpro Derta Rahmanto mengatakan penundaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
