Sidang putusan atas permohonan Jakpro kembali ditunda
JAKARTA: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda sidang putusan atas permohonan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terhadap PT Harvestindo Asset Management untuk ketiga kalinya.Salah satu kuasa hukum PT Jakpro Derta Rahmanto mengatakan penundaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 menit yang lalu
Gibran Perdana ke Solo setelah Jadi Wapres, Ini Kegiatannya
26 menit yang lalu