Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBB Ajukan Sengketa Dua Dapil yang Tidak Diterima

Partai Bulan Bintang sore ini akan mendatangi Badan Pengawas Pemilu untuk mengajukan sengketa atas dua daerah pemilihan yang tidak diperiksa Komisi Pemilihan Umum.
/JIBI-Felix Jody Kinarwan
/JIBI-Felix Jody Kinarwan
Bisnis.com, JAKARTA — Partai Bulan Bintang sore ini akan mendatangi Badan Pengawas Pemilu untuk mengajukan sengketa atas dua daerah pemilihan yang tidak diperiksa Komisi Pemilihan Umum. 
Ketua Bidang Pemenangan Presiden Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono mengatakan bahwa partainya melanjutkan ke proses mediasi melalui keputusan rapat internal.
“Kami sepakat untuk mengajukan gugatan atas dua dapil [daerah pemilihan] yang  belum diterima KPU,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).
Sebelumnya KPU mencatat ada 120 bakal calon anggota legislatif PBB yang tidak bisa dilanjutkan ke proses penelitian. Dari 80 dapil, hanya 56 yang diterima sementara 24 sisanya ditolak.
Penyebabnya, PBB terlambat mengirimkan berkas pencalonan dan kurang memenuhi syarat keterwakilan wanita di beberapa daerah tersebut.
PBB setelah itu mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, 22 daerah pemilihan dapat dilanjutkan verifikasi.
Sisanya belum bisa diproses karena tidak memenuhi keterwakilan wanita dan terlambat menyerahkan berkas. Dapil tersebut berada di Jawa Barat.
Jika dua dapil ini kembali boleh dilanjutkan ke pemeriksaan, maka semua bacaleg PBB masuk dalam daftar calon sementara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper