Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Larang Aktivitas Keke Challenge di Jalan Raya. Penyanyi Hanin Dhiya pun Pernah Terjatuh

Tantangan yang memadukan keberanian dan keterampilan menari ini memberi daya tarik tersendiri. Bayangkan saja, Anda ditantang untuk keluar dari mobil, membiarkan mobil tetap bergerak dengan pintu mobil tetap terbuka Anda menari di samping atau di depan mobil.
Keke challenge/youtube
Keke challenge/youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Keke Challenge, tantangan menari setelah seseorang keluar dari mobil yang sedang berjalan, sedang populer dan kerap diunggap di media berbagi video youtube.

Tantangan yang memadukan keberanian dan keterampilan menari ini memberi daya tarik tersendiri. Bayangkan saja, Anda ditantang untuk keluar dari mobil, membiarkan mobil tetap bergerak dengan pintu mobil tetap terbuka Anda menari di samping atau di depan mobil. 

Tantangan berlangsung sembari mengikuti entakan lagu In My Feelings Challenge dari Drake. Lagu penyanyi asal Kanada ini memang mengundang pendengarnya untuk tidak diam. Tak aneh jika entakan lagu yang berasal dari album kelima Drake yang berjudul Scorpion ini menjadi pancingan adrenalin tersendiri.

Namun, keke challenge bukannya tanpa risiko. Misalnya jatuh saat menari sementara mobil tetap berjalan. Di antara yang gagal memenuhi tantangan Keke Challeng itu adalah Hanin Dhiya, penyanyi muda runner-up ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia yang ditayangkan stasiun televisi RCTI tahun 2014, seperti tampak pada video yang berasal dari Instagram Hanin dan beredar di Youtube berikut:

Di luar kasus jatuhnya Hanin Dhiya, jangan harap Anda bisa leluasa menjalankan tantangan itu di jalan raya di Indonesia. Selain melanggar aturan lalu lintas, melaksanakan tantangan ini juga berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Itu sebabnya Mabes Polri memastikan akan melakukan penindakan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas Keke Challenge di jalan raya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan aktivitas Keke Challenge tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat, malahan hal tersebut dinilai bisa membuat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Menurut Iqbal, larangan tersebut sudah ada pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 283 jo Pasal 106 ayat (1) yang mengatur pengendara kendaraan bermotor yang melakukan kegiatan lain saat mengemudi dan mengemudikan kendaraan yang dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi bisa didenda maksimal hingga Rp750.000.

“Lagi pula itu kan tidak ada untungnya juga. Masa buka pintu langsung joget, pakai handphone saja dilarang. Kalau mau joget sebaiknya di tempat senam saja jangan di jalan raya kan ada aturannya itu,” tuturnya, Jumat (27/7).

Iqbal mengimbau agar seluruh pengendara kendaraan menggunakan jalan dengan tertib dan aman sehingga tidak mengganggu pengendara lainnya.

Dia memastikan Kepolisian sudah melarang aktivitas Keke Challenge tersebut, dan jika ditemukan akan langsung dilakukan langkah penindakan terhadap pengendara.

“Kami ingin semua pengguna jalan selamat, karena ketika ada kecelakaan akan ada efek dominonya,” katanya.

Kiki Challenge atau Keke Challenge biasanya dilakukan oleh penumpang kendaraan roda empat yang duduk di samping kursi pengendara untuk berjoget di luar mobil dalam keadaan mobil berjalan pelan sembari merekam setelah penumpang diputarkan lagu In My Feelings.

Berikut beberapa kompilasinya seperti bisa ditemukan di media berbagai video Youtube.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Sumber : youtube
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper