Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aher Serahkan Nasibnya ke PKS dan Partai Koalisi

Kepastian Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan maju dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 tergantung keputusan PKS dan koalisi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) didampingi Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan (kedua kanan), Sekda Jabar Iwa Karniwa (ketiga kanan) dan Penjabat terpilih Gubernur Jawa Barat M. Iriawan (keempat kanan) menghadiri pelantikan Penjabat Gubernur Jabar di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018)./ANTARA-M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) didampingi Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan (kedua kanan), Sekda Jabar Iwa Karniwa (ketiga kanan) dan Penjabat terpilih Gubernur Jawa Barat M. Iriawan (keempat kanan) menghadiri pelantikan Penjabat Gubernur Jabar di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, BANDUNG — Kepastian Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan maju dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 tergantung keputusan PKS dan koalisi.

Heryawan, yang akrab disapa Aher, mengatakan sebagai seorang kader PKS, dirinya masih menunggu perintah partai apakah maju mendampingi Prabowo atau tokoh lain.

"Pada prinsipnya, saya siap jika dipandang pantas untuk menjadi pimpinan nasional. Kita tidak bisa berdiri sendiri karena pasti terkait dengan keputusan partai juga terkait dengan partai koalisi," ujarnya di Bandung, Kamis (12/7/2018) malam.

Sampai saat ini, pihaknya telah menempuh seluruh proses dan mekanisme pemilihan di internal partai maupun partai koalisi hingga ada keputusan akhir.

Aher juga mengakui telah melakukan komunikasi dengan para kandidat lainnya, baik kandidat dari PKS maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Komunikasi dengan pasangan-pasangan yang ada dan tentu tidak harus diungkapkan kepada khalayak. Kita lakukan silaturahmi dengan niat untuk kebaikan bangsa," tuturnya.

Menurut Aher, masih belum jelasnya paket calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung adalah karena rata-rata partai masih menunggu hasil judicial review atas presidential threshold 20% Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau presidential threshold-nya diperkecil, akan sangat banyak pencalonan. Menurut saya, akan lebih bagus karena demokrasi semakin sehat, masyarakat punya pilihan makin beragam sehingga alternatifnya makin banyak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper