Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SERENTAK 2018 : Jumlah Daerah Dengan Pasangan Calon Tunggal Berkurang Dua

Perkembangan terbaru menyebutkan jumlah daerah dengan pasangan calon tunggal berkurang dua. Dengan demikian makin sedikit pasangan calon yang harus berhadapan dengan kotak kosong.
Ilustrasi/Antara-Yahanan Sulam
Ilustrasi/Antara-Yahanan Sulam

Kabar24.com, JAKARTA - Jumlah pasangan calon tunggal pada Pilkada Serentak 2018 dipastikan berkurang dari data sebelumnya.

Perkembangan terbaru menyebutkan jumlah daerah dengan pasangan calon tunggal berkurang dua. Dengan demikian makin sedikit pasangan calon yang harus berhadapan dengan kotak kosong.

Setelah masa pendaftaran peserta Pilkada 2018 dibuka kembali, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dan Kabupaten Puncak, Papua, tidak lagi hanya diisi pasangan calon tunggal.

Di Kabupaten Karanganyar, salah satu partai pendukung bakal pasangan calon tunggal menarik dukungan dan berkoalisi dengan partai lain untuk mencalonkan bakal pasangan calon baru.

"Ada lagi yang mendaftar yaitu dari koalisi Gerindra dan PKS. Gerindra mencabut dukungannya dan diambil alih DPP Gerindra dari koalisi pasangan pertama yang mendaftar," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Kamis (18/1/2018) pagi.

Partai Gerindra di Kabupaten Karanganyar sebelumnya memberikan dukungan kepada pasangan Juliyatmono-Rober Chistanto pada saat pendaftaran hingga 10 Januari. Bakal pasangan calon tersebut juga mendapat dukungan dari PPP, Partai Hanura, PAN, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Sementara itu, Komisioner Wahyu Setiawan mengatakan dari daerah dengan calon tunggal lain tercatat ada kekeliruan informasi dalam pendaftaran tahap pertama.

"Menurut informasi, Kabupaten Puncak itu sebenarnya tidak ada paslon tunggal, namun ada masalah dukungan. Sekarang justru tidak ada sama sekali datanya di infopemilu," kata Wahyu.

Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, ada bakal pasangan calon baru yang mendaftar untuk mengurangi potensi calon tunggal. Namun, bakal pasangan calon tersebut ditolak pendaftarannya oleh KPU Kabupaten Mamasa karena dukungannya tidak mencukupi.

Pada hari penutupan masa pendaftaran calon peserta Pilkada 2018 pada 10 Januari lalu, KPU memperoleh 13 daerah dengan calon tunggal. Setelah dilakukan sosialisasi dan pendaftaran baru bagi ke-13 daerah tersebut, kini tercatat ada 11 bakal pasangan calon yang akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2018.

Ke-13 daerah itu adalah Kota Prabumulih, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Tapin, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

KPU Kabupaten Jayawijaya baru akan membuka kembali pendaftaran pada Jumat (19/1) - Minggu (21/1), guna mendapatkan bakal pasangan calon kepala daerah baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper