Bisnis.com, JAKARTA — Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengingatkan agar KPPU bijak dalam menjalankan fungsinya dalam mengawal iklim persaingan usaha yang sehat di Tanah Air.
“Upaya KPPU dalam memperbaiki pasar jangan sampai memberikan sinyal yang membuat pasar berhenti. Oleh karena itu, KPPU perlu bersinergi dengan institusi lain agar upaya perbaikan ekonomi nasional dapat berlangsung efektif,” tutur Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta dalam seminar Outlook Persaingan Usaha 2018, Selasa (18/12/2017).
Tantangan menghadapi ekonomi digital juga tidak luput dari perhatian KEIN. Menurut Arif, KPPU tetap berhati-hati dan terus beradaptasi dengan dinamika pasar. Sejauh ini, lanjutnya, Komisi sudah tepat tidak bersikap terburu-buru terhadap ekonomi digital.
“Seluruh dunia mengalaminya, di mana dinamika pasar lebih cepat dibandingkan dengan produk hukumnya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, akademisi Universitas Indonesia Andi Fahmi menyarankan agar KPPU fokus pengawasan terhadap sektor perdagangan, industri makanan dan minuman, informasi dan telekomunikasi, serta proses pengadaan barang dan jasa.
Pasalnya, keempat sektor tersebut memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi. Di samping menjadi konsumsi pokok masyarakat, perhatian ke sektor itu juga jadi antisipasi terhadap pertumbuhan ekonomi digital yang kian pesat.
Baca Juga
“Sehingga ketika KPPU dapat memberikan atensi khusus pada keempat sektor tersebut diyakini dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Ketua Asosiasi Pengacara Persaingan Usaha Indonesia (ICLA) Asep Ridwan lebih menyoroti masa transisi kepemimpinan yang ada di tubuh KPPU. Menurutnya, dengan bergantinya komisioner, juga memengaruhi program-program Komisi.
“KPPU diharapkan tetap dapat menjaga integritasnya sebagai wasit persaingan usaha yang fair dengan menjaga keseimbangan kepentingan pelaku usaha dan stakeholder lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengklaim telah mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, selama ini KPPU telah memberikan perhatian lebih mengingat sektor pangan yang rentan mengalami fluktuasi harga dengan tren meningkat, sehingga mendorong inflasi.
"Itulah sebabnya kami dalam beberapa tahun terakhir mencermati fluktuasi harga pangan dengan tren naik. Ketika semua Kementerian menyatakan ketersediaan pasokan pangan cukup, sementara faktanya justru terjadi kenaikan harga, maka KPPU tetap meneliti ada tidaknya upaya pengaturan oleh pelaku usaha tertentu,” ujarnya.