Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 15 kota-kabupaten di Indonesia telah dimasukkan ke dalam kategori kota cerdas. Bagaimana kriteria dalam menilai smart city tersebut?
Suhono Harso Supangkat, Guru Besar Teknologi Informasi ITB menjelaskan ketahui efisiensi dan efektivitas perencanaan kota dengan cara yang cerdas di Indonesia, diperlukan evaluasi yang komprehensif dan menyeluruh.
Menurutnya, melalui Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) adalah sebuah kegiatan yang dilakukan untuk melakukan pemetaan sehingga setiap kota mampu memahami kotanya sehingga bisa transformasi menuju Kota Cerdas.
"Penganugerahan Rating Kota Cerdas Indonesia 2017 adalah sebagai penutup dari rangkaian kegiatan Rating Kota Cerdas Indonesia 2017 yang berlangsung dari bulan Mei 2017," jelasnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Senin (11/12/2017).
Suhomo menjelaskan penganugerahan RKCI 2017 adalah pemberian penghargaan berdasarkan indeks Rating Kota Cerdas Indonesia kepada kota-kota yang sesuai dengan hasil pelaksanaan kajian. Selain itu, untuk mengenalkan pemahaman mengenai Kota Cerdas, diadakan Talkshow Smart City dengan narasumber para stakeholder terkait, antara lain dari kementerian, Walikota, akademisi, dan industri.
Pemetaan tersebut dilakukan dengan menilai kondisi kota berdasarkan elemen kualitas hidup (ekonomi, sosial, lingkungan) dan elemen pemungkin (tata kelola, infrastruktur dan teknologi, masyarakat). Pemetaan ini dilakukan melalui evaluasi mandiri oleh pemerintah kota dan kunjungan langsung ke pemerintah kota dan survei masyarakat (n=400) di beberapa kota terpilih. Kegiatan pemetaan ini merupakan kegiatan 2 tahunan dan dimulai pertama kali pada tahun 2015.
RKCI 2017 mengukur 93 kota (kecuali kota administratif Jakarta) di Indonesia, dengan klasifikasi kota besar yaitu kota dengan penduduk di atas 1 juta jiwa sebanyak 14 kota; kota sedang yaitu kota dengan penduduk diantara 200 ribu hingga 1 juta jiwa sebanyak 43 kota dan kota kecil yaitu kota dengan penduduk di bawah 200 ribu jiwa sebanyak 36 kota.
Tahap seleksi terdiri dari evaluasi mandiri dimana kota diminta untuk mengisi kuesioner secara online; penilaian hasil evaluasi mandiri; validasi dan kunjungan langsung ke kota-kota finalis; pemetaan kota berdasarkan potensi masing-masing dan pengumuman hasil pemetaan kota.
Pemetaan dilakukan dengan menilai proses pengelolaan kota dari sisi utilisasi sumber daya, manajemen, integrasi dan keberlanjutan, e-government, strategi dan rencana serta menilai kualitas hidup dari sisi pelayanan, indeks kualitas hidup dan indeks lainnya, persepsi masyarakat dan penilaian terhadap inovasi kota.
"Dari beragam indikator tersebut, kami memetakan kota terbaik berdasarkan ukuran besar, sedang dan kecil; berdasar klasifikasi bidang ekonomi, sosial dan lingkungan serta kategori-kategori lainnya. Beragam klasifikasi ini memungkinkan kota-kota untuk mengetahui kondisi kota dan berkembang sesuai dengan potensi kotanya masing-masing," jelas Suhono.
Penganugerahan Rating Kota Cerdas Indonesia 2017 pada 11 Desember 2017 di Istana Wakil Presiden, Jakarta dan Gedung Dhanapala, Jakarta.
Penganugerahan RKCI 2017 ini dihadiri peserta yang diundang pada Talkshow dan Awarding Event Rating Kota Cerdas Indonesia, terdiri dari Kementerian terkait pengembangan Smart City, pemerintah Kota dari seluruh Indonesia, dosen dan akademisi terkait pengembangan Smart City, dan para stakeholder dan industri terkait pembangunan Smart City.