Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Status Darurat Gunung Agung Diperpanjang 14 Hari

Gubernur Provinsi Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung selama 14 hari ke depan. Masa keadaan darurat berlaku 27 Oktober- 9 November 2017.
Salah satu lokasi favorit pengambilan gambar Gunung Agung di Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem./Bisnis-Feri Kristiyanto
Salah satu lokasi favorit pengambilan gambar Gunung Agung di Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem./Bisnis-Feri Kristiyanto

Kabar24.com, DENPASAR - Gubernur Provinsi Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung selama 14 hari ke depan. Masa keadaan darurat berlaku 27 Oktober- 9 November 2017.

Perpanjangan masa keadaan darurat ini adalah yang ketiga kalinya sejak Gunung Agung dinaikkan status Awas (level 4) oleh PVMBG pada 22 September 2017.

Perpanjangan diberlakuka Pemerintah Provinsi Bali untuk member kemudahan akses menangani ancaman letusan Gunung Agung.

“Kemudahan akses dalam pengerahan personel, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik, administrasi dan lainnya. Sebab, kenyataannya hingga saat ini masih ada sekitar 133.457 jiwa pengungsi di 385 titik pengungsian. Mereka harus dipenuhi kebutuhan dasarnya di pengungsian,” ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui siaran pers, Sabtu (27/10/2017).

Meski sudah memasuki 37 hari sejak ditetapkan status Awas, Gunung Agung belum terlihat tanda-tanda letusan.

Jumlah kegempaan terus menurun, sedangkan deformasi relatif stabil. PVMBG masih menetapkan Status Awas hingga saat ini dengan rekomendasi radius 9 kilometer ditambah sektoral 12 kilometer dari puncak kawah tidak boleh ada aktivitas masyarakat. Dalam waktu dekat, PVMBG akan mengevaluasi status Gunung Agung berdasarkan kondisi terkini.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper