Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa pimpinan DPR belum memutuskan siapa yang akan membacakan teks proklamasi pada HUT RI ke-72 di Istana, meski sebelumnya disebut-sebut akan dibacakan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Menurutnya, keputusan tersebut akan diambil setelah dilakukan rapat pimpinan (Rapim) DPR. Pasalnya, keputusan di tingkat pimppinan harus diambil secara kolektif kolegial.
"Kalau dalam konsep pemimpinan di DPR kan kolektif kolegial. Kami belum ada Rapim soal itu. Siapapun yang memimpin itu keputusan yang kita tetapkan di dalam Rapim nanti," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senin (7/8/2017).
Fahri menuturkan, besar kemungkinan Novanto tidak akan memimpin pembacaan teks proklamasi di Istana pada 17 Agustus mendatang. Tapi, Fahri tidak mau memerinci keterangannya apakah pernyataannya itu terkait dengan status Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP).
"Itu nanti saja rapim. Tapi begini, pertama-tama, saya terus terang pasti percaya bahwa Pak Novanto mengerti soal ini. Dan kesulitan kita semua untuk secara simbolik menalar proses suatu persidangan kenegaraan bahkan juga pidato pembacaan teks proklamasi,” ujarnya.
Fahri meyakini Novanto juga mengerti, karena dia bukan orang yang suka ngotot. Hingga saat ini, pihak Istana memang belum menentukan siapa yang didapuk membaca teks proklamasi.
Baca Juga
Namun, pada 2015 Setya Novanto pernah membacakan teks proklamasi. Sedangkan pada 2016 Ade Komarudin yang pernah menjabat Ketua DPR juga melakukan hal yang sama.