Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Proses Uji Kesabaran Pembuatan KTP-el: Jangan Tanya Kapan Selesai

Nampaknya, ada satu pantangan terkait proses pembuatan KTP atau sekarang lebih dikenal sebagai KTP-el, yakni jangan tanya kapan selesai.
Ilustrasi: Warga mengikuti perekaman data untuk pembuatan e-KTP./JIBI-Nicolous Irawan
Ilustrasi: Warga mengikuti perekaman data untuk pembuatan e-KTP./JIBI-Nicolous Irawan

Kabar24.com, BOGOR - Nampaknya, ada satu "pantangan" terkait proses pembuatan KTP atau sekarang lebih dikenal sebagai KTP-el, yakni jangan tanya kapan selesai.

Jika pertanyaan kapan selesai diajukan ke petugas, dijamin Anda akan mendapat jawaban berupa mimik bingung dan "mati gaya."

"Ya Bapak datang saja ke sini bulan tujuh," ujar seorqang petugas Kecamatan Bojonggede saat seorang warga menanyakan selesainya proses pembuatan KTP, Kamis (4/5/2017).

Begitulah, proses pembuatan kartu tanda penduduk alias KTP ternyata membutuhkan kesabaran tersendiri.

Bisnis.com yang memonitor sekilas proses pelayanan pembuatan KTP di Disdukcapil Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede menangkap kesan kelambatan bukan di tingkat disdukcapil atau kecamatan.

Saat berada di disdukcapil, setelah mendatangi loket dan memperlihatkan kartu keluarga serta nama yang perlu pembuatan KTP, petugas memberi sedikit catatan di kartu keluarga. Mohon diingat, kartu keluarga ada sarat wajib permohonan pembuatan KTP. 

Petugas di loket, tanpa meminta bayaran apa pun, mengarahkan Bisnis.com ke bagian perekaman data. Proses semula lancar, namun gangguan server jaringan lokal menjadi satu ujian tersendiri.

"Sebentar ya Pak servernya sedang tidak bisa," ujar petugas perekaman data di Disdukcapil Kabuoaten Bogor, Kamis (4/5/2017).

Data yang terkumpul di server lokal, kemudian akan dikirim ke server pusat. Di sana akan dilakukan proses penunggalan. Proses ini juga memerlukan waktu tersendiri.

Jadi, setelah perekaman data, warga yang membutuhkan KTP masih harus bersabar menunggu.

"Jadinya enggak tahu kapan, dari Juni blangko belum ada," ujar petugas tersebut.

Berdasar informasi yang diperoleh Bisnis.com, kebutuhan blangko sejak Juni tahun lalu masih belum terpenuhi. Paling tidak kebutuhan blangko itu berkisar pada angka 200 ribu blangko.

Walhasil, setelah perekaman data, warga pun harus sabar menanti sampai bisa menerima KTP yang diperlukan.

Selesai perekaman, warga akan diminta menunggu di tempat yang sudah disiapkan. Nanti, satu per satu warga yang mengajukan permohonan KTP dan sudah melakukan perekaman data akan menerima resi atau Surat Bukti Perekaman.

Surat tersebut menyatakan bahwa nama yang tercantum sundah melakukan perekaman data dan proses selanjutnya data tersebut akan masuk penunggalan di Pusat.

Selesai menerima resi, warga diminta melapor ke Kecamatan.

"Kecamatan nanti memberi tahu, distribusi KTP melalui RW/RT," papar petugas ini terkait kapan KTP bisa diterima.

Nah, saat Bisnis.com menyerahkan resi di kecamatan, petugas meminta surat asli difoto copy satu kali dan diserahkan kepada dia.

"Kapan selesai?"

Sekali lagi, jangan tanyakan hal itu kepada petugas. Ia akan kikuk dan serba salah untuk memberikan jawaban pasti.

"Bapak datang lagi saja bulan tujuh, semoga sudah ada," ujar petugas di Kecamatan itu dengan mimik tidak yakin.

Kalimat yang sama sebelumnya dilontarkan petugas tersebut saat ada warga, seorang bapak menanyakan kepastian selesainya KTP mengingat dia sehari-hari bekerja dan tidak mungkin mengecek kapan KTP selesai dibuat.

"Atau, bisa nanti saya diberi tahu lewat telepon," ujar si Bapak berkemeja putih itu dengan agak masygul.

"Oh, silakan saja, boleh Pak," jawab petugas kecamatan. Tak lama ia mencatat nomor telepon si bapak tadi.

Di luar ruang pelayanan, Bapak tadi nampak berbicara dengan dua orang Ibu. Salah satu Ibu mengeluhkan soal ketidakpastian penyelesaian pembuatan KTP. 

Apa yang terjadi hari ini, menjadi salah satu potret pelayanan pembuatan KTP-el yang belum memuaskan.

Di saat kasus korupsi proyek KTP-el sedang disidik KPK, dan DPR riuh rendah dengan Hak Angket KPK, warga hanya bisa menjalani proses pembuatan KTP yang berlaku di kantor disdukcapil atau kantor kecamatan.

Selebihnya, warga harus telaten mengujj kesabaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper