Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETUA DEWAN PERS: Wartawan "Amplop" Ganggu Profesionalisme

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menyatakan masih ada wartawan amplop yang justru mengganggu profesionalisme wartawan sehingga kondisi tersebut harus dibenahi.
Ilustrasi/greekreporter.com
Ilustrasi/greekreporter.com

Kabar24.com, JAKARTA - Praktik wartawan "amplop" sebutan untuk wartawan yang mau menerima uang terkait pemberitaan yang dibuatnya hingga saat ini dinilai masih terjadi.

Ketua Dewan Pers Yosep "Stanley" Adi Prasetyo menyatakan masih ada wartawan "amplop" yang justru mengganggu profesionalisme wartawan sehingga kondisi tersebut harus dibenahi.

"Wartawan itu profesi bukan praktisi, terikat pada etik," kata Stanley, panggilan akrabnya, saat menyampaikan sambutan pada Konvensi Nasional Media Massa di Ambon, Maluku, Rabu (8/2/2017).

Konvensi Nasional Media Massa "Integritas Media Nasional dalam Lanskap Komunikasi Global: Peluang dan Tantangan" diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-32 pada 5-9 Februari 2017.

Puncak Peringatan HPN pada 9 Februari 2017 dijadwalkan dihadiri Presiden Joko Widodo.

Langkah pembenahan yang dilakukan Dewan Pers, ujar Stanley, adalah melakukan uji kompetensi bagi setiap wartawan sebagai standar seseorang berprofesi sebagai wartawan yang baik dan berintegritas.

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM itu mengatakan setiap orang bisa menjadi wartawan tetapi tidak setiap wartawan dapat memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan tersebut.

Ia mengatakan uji kompetensi terus menerus dilakukan oleh 27 lembaga penguji kompetensi dari kalangan perusahaan atau lembaga pers.

Stanley mengatakan wartawan dan pers pada umumnya harus dapat menjaga integritas dan memegang teguh etik yang menjadi pedoman dalam menjalankan profesinya.

Dengan penegakan etik dan moral yang dipegang secara kuat maka wartawan dapat mengatasi berbagai pelanggaran profesi.

Ketua Dewan Pers juga menyampaikan soal fenomena informasi bohong atau palsu (hoax) yang marak akhir-akhir ini.

Selain Indonesia, katanya, banyak negara menghadapi beragam informasi hoax, bahkan di Amerika Serikat terdapat penegakan hukum yang kuat untuk mengatasi soal itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper