Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepailitan Putrajaya Offshore Lines Berakhir

Proses kepailitan PT Putrajaya Offshore Lines dan Romanus Herdianto telah berakhir seiring dengan tim kurator merilis daftar pembagian boedel pailit tahap III dengan nominal sejumlah Rp7,46 miliar.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Proses kepailitan PT Putrajaya Offshore Lines dan Romanus Herdianto telah berakhir seiring dengan tim kurator merilis daftar pembagian boedel pailit tahap III dengan nominal sejumlah Rp7,46 miliar.

Salah satu kurator PT Putrajaya Offshore Lines Rivai M. Noer mengatakan seluruh kreditur baik konkuren maupun separatis sudah dibayar lunas menggunakan aset debitur yang menjadi boedel pailit.

"Tidak ada yang mengajukan keberatan terhadap daftar pembagian tersebut, pelaksanaan pembagian sudah final dan proses kepailitan telah berakhir," kata Rivai kepada Bisnis, Minggu (17/7/2016).

Dalam daftar pembagian yang diperoleh Bisnis, tim kurator melakukan pembayaran kepada PT Bank CIMB Niaga dan PT PANN Pembiayaan Maritim selaku kreditur pemegang hak kebendaan atau separatis.

Bank CIMB Niaga mendapatkan pembayaran senilai Rp1,68 miliar untuk tagihan separatis dan Rp2,66 untuk tagihan konkuren. Adapun, total tagihan yang diakui oleh tim kurator senilai Rp93,9 miliar.

Bank milik investor asal Malaysia tersebut juga memiliki tagihan yang bersifat konkuren dengan nominal Rp4,69 miliar. Kurator membagikan hasil lelang senilai Rp173 juta untuk tagihan tersebut.

PANN Pembiayaan Maritim hanya mendapatkan penyelesaian Rp895 juta untuk tagihan separatis dan Rp1,45 miliar untuk tagihan konkuren. Total utang perusahaan pembiayaan tersebut sebanyak Rp40,31 miliar.

Sementara, tagihan kreditur konkuren lainnya terkumpul Rp15,94 miliar. Atas tagihan tersebut boedel pailit hanya mampu menyelesaikan Rp587,7 juta.

Rivai memerinci pembagian tersebut bersumber dari sisa pembagian tahap II senilai Rp1,29 miliar, paket lelang peralatan kantor Rp41 juta, dan sejumlah mobil operasional kantor senilai Rp235,3 juta.

Selain itu, terdapat hasil lelang tanah dan bangunan yang telah dijaminkan kepada PANN Pembiayaan Maritim senilai Rp1,6 miliar dan hasil lelang kapal hak jaminan milik Bank CIMB Niaga sebesar Rp2,06 miliar.

Total pendapatan tersebut sebesar Rp9,18 miliar. Adapun pengeluaran yang telah dipergunakan  untuk biaya lelang, pajak, imbalan jasa atau fee, dan biaya kepailitan oleh tim kurator mencapai Rp1,72 miliar.

Para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya berdasarkan putusan No.17/Pdt.Sus/PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst sejak 25 Juli 2014 terkait permohonan yang diajukan oleh Bank CIMB Niaga. Majelis hakim mengangkat tim kurator yang terdiri dari Yuhelson dan Rivai M. Noer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper