Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simpan Ponsel, Atut Chosiyah, Dihukum Sebulan Bersihkan Lapas

Atut Chosiyah, eks Gubernur Banten sekaligus narapidana Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, harus menjalani hukuman disiplin.
Ratu Atut Choisiyah keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta/Antara
Ratu Atut Choisiyah keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta/Antara

Kabar24.com, TANGERANG - Atut Chosiyah, eks Gubernur Banten sekaligus narapidana Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, harus menjalani hukuman disiplin.

Sebabnya, saat polisi dan petugas Lapas melakukan razia narkoba di penjara, kakak terpidana suap Chaeri Wardhana itu bersama 34 napi lain, kedapatan menyimpan ponsel.

Kepala Lapas Wanita Tangerang Cipriana Murbihastuti, Rabu (3/2/2016), mengatakan, Atut sebagai warga binaan melanggar disiplin.

“Kami menghukumnya sebulan penuh membersihkan lingkungan di Lapas," kata Murbihastuti. Atut mendekam di LP wanita sejak tujuh bulan lalu karena kasus suap.

Sebelumnya Atut dipenjara di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Atut menempati Blok Mawar bersama dua terpidana suap lainnya, Chairunisa dan Elis. Atut sendiri menjalani hukuman tujuh tahun penjara.

Penemuan ponsel di tangan Atut bermula ketika pada Senin (1/2/2016), hingga Selasa (2/2/2016) dini hari, Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menggelar razia narkoba di dalam penjara tersebut. Ada tujuh napi dari 361 tahanan dan napi yang menjalani tes urine positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Namun, polisi tidak mendapatkan barang bukti narkoba di dalam penjara itu.Ketujuh napi itu saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolrestro Tangerang. Selain ponsel, barang larangan yang disita dalam razia itu adalah pisau dan alat cukur. Dan dalam razia tersebutlah belakangan terungkap Atut menyimpan ponsel.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper