Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah bersama DPR diminta untuk menurunkan kesenjangan rasio gaji, bukan justru menaikkan gaji pejabat termasuk gaji anggota DPR.
Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) Suroto di Jakarta, Jumat (18/9/2015), mengatakan, pemerintah dan DPR saat ini sebenarnya sedang memiliki pekerjaan rumah yang berat untuk menyeimbangkan rasio pendapatan atau gaji di Indonesia.
"Seharusnya justru mereka itu mengurangi kesenjangan yang terjadi bukan memperparah jurang sosial ekonomi. Rasio gini atau tingkat kesenjangan ekonomi kita yang 0,42 sekarang ini sudah terparah sejak Indonesia merdeka," katanya.
Menurut dia, rasa empati harus dibangun mengingat saat ini daya beli masyarakat sedang menurun drastis.
Dia berpendapat, usulan untuk menaikkan gaji pejabat potensial memperparah tingkat kesenjangan sosial dan ekonomi semakin lebar.
"Rakyat kecil sekarang ini sudah tidak punya daya. Subsidi dicabut dan ekonomi carut-marut. Mendengarkan perdebatan kenaikan gaji dari pajak yang mereka bayar sudah pasti hanya menyulut kemarahan," katanya.
Pembatasan rasio gaji, kata dia, sangat diperlukan untuk menekan praktik yang eksploitatif di dunia kerja.
"Sebab tanpa pembatasan rasio gaji, eksploitasi akan terus terjadi baik itu dalam kondisi ekonomi sedang membaik atau sedang terpuruk," katanya.
Pemerintah-DPR Mestinya Turunkan Kesenjangan, Bukan Naikkan Gaji
Pemerintah bersama DPR diminta untuk menurunkan kesenjangan rasio gaji, bukan justru menaikkan gaji pejabat termasuk gaji anggota DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
Doa Hasto Pada Hari Ulang Tahun Megawati Hari Ini
36 menit yang lalu
Ketum PDIP Megawati Ulang Tahun ke-78, Hasto: Dirayakan Secara Sederhana
1 jam yang lalu
KPPU Jatuhkan Denda Rp202 Miliar, Google Langsung Melawan
1 jam yang lalu