Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPW: Bea Cukai dan Polri Tak Serius Tangani Penyelundupan Miras

Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan sikap pemerintah dan aparat kepolisian yang dinilai tidak serius mengungkap proses penyelidikan terhadap penyeludupan 36 truk minuman keras yang terjadi tahun lalu.
Minuman beralkohol/Antara
Minuman beralkohol/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan sikap pemerintah dan aparat kepolisian yang dinilai tidak serius mengungkap proses penyelidikan terhadap penyeludupan 36 truk minuman keras yang terjadi tahun lalu.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan semestinya Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri bisa lebih cepat mengungkap kasus tersebut. Apalagi, Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komjen Budi Waseso sedang gencar-gencarnya menyikat koruptor. 

‎‎Oktober tahun lalu, Direktorat Jenderal Bea Cukai mengamankan puluhan truk minuman keras selundupan. Namun hingga kini tindak lanjutnya justru tak terdengar lagi. Akibat selundupan ini, diduga tarif bea cukai yang tak dibayarkan dari satu pengiriman itu saja mencapai Rp52 miliar. ‎ 

‎"Yang jadi pertanyaan, kenapa hasil penangkapan di akhir tahun lalu itu tidak ada kelanjutannya, tidak ada proses hukumnya? Ada apa dengan aparat bea cukai yang melakukan penangkapan itu?” ujar Neta kepada wartawan, Rabu (29/7/2015).  

‎‎‎‎ eta mengingatkan, seharusnya kasus-kasus pengemplangan pajak dan bea cukai menjadi prioritas untuk ditangani. Sebab, pemasukan negara dari kedua sektor itu sangat besar. Karena itu,‎ sudah saatnya Bareskrim juga mencermati kejahatan dalam pemasukan anggaran negara, ujarnya.

Neta pun mempertanyakan sikap Itjen Kementerian Keuangan yang menyatakan tak bisa berkomentar atas belum adanya proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Irjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin sebelumnya mengatakan bahwa kasus itu urusan Ditjen Bea Cukai.  

‎ ‎"Sangat aneh dan hal itu semakin menunjukkan yang bersangkutan tidak menyadari bahwa dia sebagai pejabat publik. Sebagai pejabat publik, seharusnya yang bersangkutan bersikap transparan, apalagi ini menyangkut prestasi kinerja jajarannya," ujar Neta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper