Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri menilai potensi kerjasama di berbagai sektor antara Indonesia dengan Arab Saudi selama ini terhambat oleh masalah ketenagakerjaan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan untuk menjalin kerjasama yang lebih baik Arab telah bersepakat untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi pekerja asing, termasuk tenaga kerja Indonesia.
"Indonesia dan Arab Saudi adalah dua negara sahabat dan dua negara penting di dunia Islam. Potensi kerjasama strategis sangat besar, namun selama ini terlalu didominasi oleh masalah ketenagakerjaan," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (29/5/2015).
Dia menambahkan, kedua negara melalui masing-masing menteri luar negeri telah sepakat untuk membangun momentum baru bagi hubungan kedua negara.
Sebelum diberlakukan moratorium pengiriman TKI PLRT pada tahun 2010, Arab Saudi merupakan tujuan utama TKI sektor ini di kawasan Timur Tengah. Diperkirakan terdapat sekitar 800 ribu WNI yang saat ini tinggal di Arab Saudi yang sebagian besar berstatus TKI.
Berdasarkan data Kemenlu selama tahun 2014 terdapat 2033 WNI yang menghadapi berbagai kasus. Meskipun persentase jumlah kasus tersebut relatif kecil dibandingkan jumlah WNI keseluruhan, kedua negara bertekad untuk saling membantu dalam mempercepat penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel