Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi: Diplomat Kemenlu Arya Daru Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain, Bunuh Diri?

Polda Metro Jaya menyimpulkan diplomat Kemenlu ADP tewas bunuh diri tanpa keterlibatan pihak lain. Ada 103 barang bukti diamankan.
Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan simpulan kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) akibat bunuh diri. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyidik belum menemukan adanya Informasi ataupun dokumen elektronik yang berisi muatan ataupun ancaman, baik fisik, maupun psikis, ataupun ancaman terhadap korban. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri pada lakban kuning dan satu buah gelas kaca, terhadap korban, bahwa lakban yang ditemukan pada jenazah adalah lakban yang dibeli bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta. Kami sudah konfirmasi dan kemarin sample yang sama sudah diserahkan kepada kami," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Lebih lanjut, dia mengatakan lakban tersebut dibeli sekitar bulan Juli 2025. Berdasarkan pemeriksaan daripada DNA, dia mengatakan tidak ditemukan DNA milik orang lain selain korban. Termasuk lakban dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari sprei, sarung bantal, dan lainnya. 

Penyidik juga menggandeng beberapa pihak untuk melakukan psikologi forensik kepada keluarga korban. 

"Disimpulkan bahwa indikator daripada kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ungkap Wira. 

Polda Metro Jaya telah mengamankan 103 barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).

Seperti diketahui, ADP ditemukan dalam kondisi tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu silam. 

"Barang bukti 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti," ujar Wira. 

Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Ditreskrimum, penyidik Polda Metro Jaya terlihat barang bukti ditampilkan di meja konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari perkara ini, antara lain DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar.

Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro