Bisnis.com, MADINAH – Jemaah calon haji yang mengalami keterbatasan fisik atau sakit tetap memiliki kesempatan untuk menyelesaikan ibadah dengan metode yang telah disesuaikan, seperti safari wukuf, murur, dan tanazul.
Konsultan Ibadah Haji Kementerian Agama RI, Aswadi Syuhadak mengatakan ketiga metode itu ditempuh berdasarkan kondisi medis, disertai fatwa fikih yang sah.
“Jemaah haji harus menerima realitas dengan penuh syukur. Manusia punya rencana, tapi Allah yang menentukan,” ujar Aswadi saat ditemui di Klik Kesehatan Haji Indonesia, Sabtu (24/5/2025).
Dengan safari wukuf, jemaah akan diperjalankan dengan kendaraan baik ambulans atau bus, yang melintasi Padang Arafah dan tetap berada di dalam kendaraan selama waktu wukuf berlangsung. Jemaah tidak perlu menempati tenda di Arafah tetapi tetap dapat memenuhi kewajiban wukuf.
Adapun murur adalah skema yang dilakukan setelah wukuf di Arafah, yaitu dengan melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan dan kemudian langsung menuju Mina.
Sedangkan konsep tanazul memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah. Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina tetapi tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan.
Baca Juga
Selain itu, bagi jemaah yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan umrah wajib karena sakit, disarankan untuk mengubah niat ihram dari haji tamattu’ menjadi haji qiran.
“Kalau dokter belum bisa memastikan untuk melaksanakan umrah wajib, sedang waktu wukuf sudah tiba, maka disarankan mengubah niat dari tamattu’ menjadi qiran,” jelas Prof. Aswadi.
Dengan haji qiran, jemaah berniat untuk haji dan umrah sekaligus, sehingga tidak perlu melaksanakan umrah secara terpisah. Ini menjadi solusi fikih yang memungkinkan jemaah melanjutkan tahapan ibadah haji berikutnya meskipun dalam kondisi terbatas.
Lebih lanjut, untuk jemaah yang tidak mampu melaksanakan lempar jumrah, ibadah tersebut bisa diwakilkan. Semua skema ini disusun untuk menjaga kelangsungan hidup tanpa mengurangi nilai ibadah.
“Semua langkah ini demi kepentingan kelangsungan hidup jemaah haji,” tambahnya.