Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lemhanas Sebut Urgensi Perluasan Jabatan TNI di Beberapa Instansi

Lemhanas menilai kehadiran TNI menjadi krusial dalam memastikan keselamatan negara dan masyarakat.
Tubagus Ace Hasan Syadzily mengikuti pelantikan dirinya sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tubagus Ace Hasan Syadzily mengikuti pelantikan dirinya sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menilai perluasan jabatan perwira aktif TNI di beberapa lembaga memang dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan negara.

Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily mengatakan beberapa lembaga memerlukan kapasitas dan kompetensi TNI dalam menjalankan tugasnya.

“Misalnya saya ambil contoh BNPB itu TNI, jenderal bintang tiga, di dalam RUU lama belum ada. Atau misalnya BSSN kemudian misalnya BNPT itu kan sebelumnya tidak diatur dalam UU lama ya sekarang ya harus diatur,” ujarnya di Balai Kota Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025). 

Ace mencontohkan peran TNI dalam menghadapi ancaman terorisme serta penanggulangan bencana. Menurutnya, kehadiran TNI menjadi krusial dalam memastikan keselamatan negara dan masyarakat.

“Kemudian penanggulangan bencana, itu adalah penting sekali posisi TNI, kenapa? Karena TNI itu ada selalu yg paling terdepan di dalam memastikan keselamatan warga negara ya, dengan pendekatan yang lebih cepat, gitu,” katanya. 

Menurutnya, selama ini undang-undang di Tanah Air belum mengatur soal tersebut. Sebab demikian revisi UU TNI dinilai menjadi sangat relevan untuk mengakomodasi beberapa institusi, yang memang selama ini diisi oleh TNI. 

Adapun, Ace juga berpendapat bahwa revisi RUU TNI masih berada di dalam koridor supremasi sipil. 

“Sejauh ini menurut saya masih dalam konteks supremasi sipil, ya, ada beberapa posisi badan yang selama ini belum terakomodasi didalam undang undang TNI maka ya sekarang harus diakomodasi,” ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper