Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menilai perluasan jabatan perwira aktif TNI di beberapa lembaga memang dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan negara.
Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily mengatakan beberapa lembaga memerlukan kapasitas dan kompetensi TNI dalam menjalankan tugasnya.
“Misalnya saya ambil contoh BNPB itu TNI, jenderal bintang tiga, di dalam RUU lama belum ada. Atau misalnya BSSN kemudian misalnya BNPT itu kan sebelumnya tidak diatur dalam UU lama ya sekarang ya harus diatur,” ujarnya di Balai Kota Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Ace mencontohkan peran TNI dalam menghadapi ancaman terorisme serta penanggulangan bencana. Menurutnya, kehadiran TNI menjadi krusial dalam memastikan keselamatan negara dan masyarakat.
“Kemudian penanggulangan bencana, itu adalah penting sekali posisi TNI, kenapa? Karena TNI itu ada selalu yg paling terdepan di dalam memastikan keselamatan warga negara ya, dengan pendekatan yang lebih cepat, gitu,” katanya.
Menurutnya, selama ini undang-undang di Tanah Air belum mengatur soal tersebut. Sebab demikian revisi UU TNI dinilai menjadi sangat relevan untuk mengakomodasi beberapa institusi, yang memang selama ini diisi oleh TNI.
Baca Juga
Adapun, Ace juga berpendapat bahwa revisi RUU TNI masih berada di dalam koridor supremasi sipil.
“Sejauh ini menurut saya masih dalam konteks supremasi sipil, ya, ada beberapa posisi badan yang selama ini belum terakomodasi didalam undang undang TNI maka ya sekarang harus diakomodasi,” ucapnya.