Lintasarta Siap Kooperatif
Sementara itu, pihak Lintasarta menyatakan untuk kooperatif dalam proses penegakan hukum terkait dengan kasus dugaan korupsi pada PDNS di Kominfo (sekarang Komdigi) periode 2020-2024.
Head of Corporate Communications Lintasarta, Dahlya Maryana menyatakan pihaknya mengikuti prosedur yang ada terkait penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Jakarta Pusat.
"Lintasarta menghormati seluruh proses yang berlangsung dan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2025).
Dia menekankan hingga saat ini pihaknya memiliki mitra strategis keamanan siber secara global. Dengan demikian, perusahaan memiliki sistem keamanan siber dengan standar yang ketat.
Oleh karena itu, Lintasarta memastikan bakal memberikan layanan yang optimal terhadap perusahaan maupun pelanggan. "Lintasarta berkomitmen penuh menjaga integritas layanan serta kepercayaan pelanggan," pungkasnya.