Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU: PSU Pilkada di 2 Daerah Terancam Karena Tidak Ada Anggaran

Dua daerah terancam tidak dapat melaksanakan PSU Pilkada 2024 karena ketiadaan anggaran.
Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP rapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP rapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada 2 daerah yang terancam tidak bisa menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena anggaran yang belum tersedia.

Kedua daerah dari 24 daerah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 itu adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.

“Jadi prinsipnya total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa 2 kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemerintah setempat yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” ungkap KPU RI Yulianto Sudrajat di DPR, Senin (10/3/2025).

Yulianto melanjutkan, ketersediaan anggaran untuk PSU itu bersumber dari sisa dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 dan kekurangan anggarannya masih menunggu Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam dokumen yang dipaparkan Sudrajat, sisa NPHD untuk Kabupaten Pasaman hanya sebesar Rp1,2 miliar. Adapun, perkiraan kebutuhan dana mencapai Rp13,4 miliar. Dengan demikian, Pasaman masih kekurangan dana sebesar Rp12,1 miliar.

Sementara itu, untuk Kabupaten Boven Digoel untuk menggelar PSU perkiraan butuh anggaran sebesar Rp31,3 miliar, sedangkan sisa NPHD hanya Rp1,2 miliar. Dari situ, Boven Digoel masih kekurangan dana senilai Rp30,1 miliar.

“Prinsipnya, KPU terus berkoordinasi penuh, koordinasi secara intensif dengan jajaran Pemda setempat dalam rangka untuk mengusulkan anggaran dan sekaligus juga upaya agar tahapan yang sudah kita mulai ini kesiapan atau kesanggupan anggaran sudah kami lakukan,” bebernya.

Sudrajat berujar, bilamana seandainya masih belum tersedia anggaran, pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah pusat, terutama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pada intinya, tinggal 2 kabupaten/kota yang saat ini masih Pemda setempat belum bisa menyanggupi terkait dengan kebutuhan dengan yang diusulkan oleh kami,” pungkas dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper