Syarat, Cara, dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2025
Cara Tukar Uang Baru 2025
- Kunjungi https://pintar.bi.go.id/
- Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat, lalu klik "Lihat Lokasi".
- Tentukan tanggal dan jam penukaran sesuai ketersediaan.
- Masukkan nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
- Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai batas penukaran.
- Checklist kotak pernyataan, lalu klik "Pesan".
- Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan.
- Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih.
Syarat Tukar Uang Baru 2025
- Datang sesuai dengan waktu dan tanggal yang dipilih sebelumnya.
- Uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah yang sesuai, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dalam posisi yang seragam.
- Batas maksimal penukaran uang baru ditetapkan sebesar Rp4,3 juta per orang.
Untuk cek lokasi penukaran uang baru di seluruh Indonesia, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru 2025
- Klik https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
- Di kolom Pilih Provinsi, pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Klik Lihat Lokasi.
- Nantinya, akan muncul lokasi penukaran uang baru di wilayah Anda.
Itulah cara tukar uang baru 2025, lengkap dengan jadwal, syarat, dan cara cek lokasi penukarannya.