Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Danantara akan mengelola BUMN jumbo uang memiliki nilai aset ribuan triliun rupiah.
Di sisi lain, muncul pertanyaan, bagaimana nasib Indonesia Investment Authority atau INA yang sama-sama berada di bawah presiden? Apakah INA juga akan dilebur dengan Danantara?
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa Indonesia Investment Authority (INA) bukan bagian dari Danantara.
Dia menekankan bahwa badan bentukkan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu bakal berjalan secara terpisah dengan badan pengelola yang baru diresmikan Prabowo.
“[INA] identitas tersendiri,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken sejumlah beleid terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Baca Juga
Beleid itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Orang nomor satu di Indonesia itu juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.