Bisnis.com, JAKARTA — Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita telah memenuhi panggilan KPK terkait di kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Selain Mbak Ita, suaminya Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri (AB) turut hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, Mbak Ita tiba sekitar 09.25 WIB. Sementara, Alwin hadir sekitar 09.32 WIB. Dalam kehadirannya itu, Mbak Ita dan suaminya irit bicara.
"Mohon doanya saja ya," tuturnya di KPK, Rabu (19/2/2025).
Sebagai informasi, selain Ita dan Alwin, KPK telah menetapkan Ketua Gapensi Semarang Martono serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Martono dan Rachmat sudah ditahan KPK sejak 17 Januari 2025.
Baca Juga
Adapun, keempat tersangka itu diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa pengadaan barang dan jasa, gratifikasi serta pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Semarang.