Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Kembali Panggil Anggota DPR Nasdem Satori pada Kasus CSR BI

KPK kembali memeriksa Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan CSR Bank Indonesia (BI).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Satori kembali diperiksa hari ini, Selasa (18/2/2025), dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

"Hari ini Selasa [18/2/2025] KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama S [Anggota DPR]," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (18/2/2025). 

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Satori di Cirebon. Penyidik juga disebut telah menggeledah beberapa lokasi di daerah tersebut yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diusut. 

Selain Satori, KPK hari ini turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini. 

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, penyidiknya telah meneliti bukti-bukti yang didapatkan dari rumah Satori maupun tempat-tempat lainnya yang digeledah. 

Menurut Asep, lembaga antirasuah menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

"Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan," ungkapnya beberap waktu lalu. 

Untuk diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi CSR BI. Selain Satori, politisi DPR yang juga telah diperiksa dan digeledah rumahnya adalah dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

KPK mendalami peran kedua politisi DPR itu dalam peran mereka sebagai mantan anggota Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode 2019-2024. 

KPK juga di antaranya telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

"Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024). 

Sebelumnya Satori telah diperiksa penyidik KPK pada 27 Desember 2024 lalu. Pada saat itu, dia juga diperiksa bersamaan dengan anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper