Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Kena Efisiensi, Anggaran Dipangkas Rp20,5 Triliun

Polri menyatakan pihaknya terkena dampak efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp20,5 triliun.
Rapat kerja Komisi III DPR dengan KY, MA, MK, Kejagung, Polri, KPK, PPATK, BNN membahas efisiensi anggaran kementerian/lembaga, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Rapat kerja Komisi III DPR dengan KY, MA, MK, Kejagung, Polri, KPK, PPATK, BNN membahas efisiensi anggaran kementerian/lembaga, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia atau Polri menyatakan pihaknya terkena dampak efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp20,5 triliun. Sebelumnya, Polri mendapatkan postur anggaran 2025 sebesar Rp126,6 triliun.

Adapun, hal tersebut disampaikan oleh Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja pembahasan efisiensi anggaran dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai Inpres No 1 tahun 2025 hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sebesar Rp20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri tahun 2025,” ungkapnya.

Dilanjutkan Wahyu, jika ditilik lebih dalam dari total Rp20,5 triliun itu, belanja pegawai tidak terdampak, tetapi belanja barang dan belanja modal terkena. Belanja barang sebesar Rp6,6 triliun, sedangkan belanja modal sebesar Rp13,9 triliun.

“Proses exercise sedang dilakukan. Kemudian tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp106 triliun,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No.1/2025 telah menginstruksikan untuk melakukan penghematan belanja dengan cara memangkas anggaran kementerian atau lembaga (K/L) terkait senilai Rp256,1 triliun. 

Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025. 

Dalam edaran surat tersebut, setidaknya terdapat 17 K/L yang lolos dari penghematan anggaran belanja tersebut. Misalnya, Polri, DPR, Kejaksaan hingga Kementerian Pertahanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper