Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah Kementerian dan lembaga mulai mengeluhkan implementasi instruksi efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengakui operasional sehari-hari di lembanganya agak terganggu dengan adanya kebijakan efisiensi atau pemangkasan anggaran 2025. Bahkan, hal ini pun berimbas pada gaji untuk pegawai yang disebutkannya hanya cukup sampai Oktober 2025.
Dia menyebut pemangkasan anggaran di lembaganya mencapai sekitar 54% dari total anggaran Rp184 miliar atau hampir Rp100 miliar. Menurutnya, anggaran semula tersebut terbilang kecil dan makin sedikit lantaran adanya efisiensi.
“Kami diminta melakukan efisiensi ya segala hal. Dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu. Gaji pegawai saja itu hanya cukup sampai bulan Oktober,” ungkapnya seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
Meski disebutkan hanya mampu sampai Oktober 2025, anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata memastikan pihaknya tak akan memotong besaran gaji pegawai.
“Tapi khusus untuk gaji, kita coba tidak akan, belum apa, belum mengupayakan untuk adanya pemotongan gaji [pegawai]. Jadi kita lakukan efisiensi di poin-poin anggarannya yang lain,” ujarnya dalam siaran resminya, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga
BPH Kurang Uang Bayar Gaji dan Tukin Pegawai
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf menuturkan pihaknya mengalami kekurangan anggaran untuk membiayai gaji dan memberikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai.
Irfan mengungkapkan hingga kini anggaran yang tersedia untuk hal itu sebesar Rp3.757.328.000. Maka dari itu, pihaknya menilai besaran tersebut belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai.
Adapun hal ini dia sampaikan kala menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
“Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersisa saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp24,6 miliar,” terangnya.
Dirincikan Irfan, sebagian besar pagu anggaran 2025 di BPH yang telah disepakati terkena dampak efisiensi. Dia berujar, pihaknya hanya mendapat Rp43,8 miliar dari Rp129,7 miliar anggaran untuk tahun ini.
“Cukup besar, Pak, revisinya. Hampir Rp85,9 miliar dari Rp129,7 miliar. Jadi, artinya itu sebesar 66,21% [pemangkasannya], sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp43,8 miliar atau 33,79% dari anggaran semula,” urainya.