Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurator Sritex Siapkan Voting Going Concern di Rapat Kreditur Hari Ini

Sritex bakal menggelar voting upaya penyelamatan atau going concern dalam rapat verifikasi lanjutan yang akan berlangsung hari ini Selasa (21/1/2025).
Tim kurator dalam kasus kepailitan Sritex memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar konferensi pers pada Senin (13/1/2025) malam di Kota Semarang/Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.
Tim kurator dalam kasus kepailitan Sritex memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar konferensi pers pada Senin (13/1/2025) malam di Kota Semarang/Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex bakal menggelar voting upaya penyelamatan atau going concern dalam rapat verifikasi lanjutan yang akan berlangsung hari ini Selasa (21/1/2025).

"Acaranya verifikasi lanjutan dan kemungkinan besar akan ada voting going concern," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).

Namun demikian, Tim Kurator menyatakan bahwa agenda rapat kreditur itu tetap bakal mengikuti arahan dari hakim pengawas.

"Tapi nanti tergantung arahan hakim pengawas," pungkasnya.

Dalam catatan Bisnis, semestinya agenda rapat tersebut digelar pada pekan sebelumnya atau Selasa (14/1/2025). Hanya saja, proses voting tersebut urung dilakukan lantaran manajemen grup Sritex hadir dengan kuasa hukum baru dan hanya didampingi direktur umum, Supartodi.

Hakim Pengawas Haruno Patriadi menilai kehadiran Supartodi dinilai tidak cukup lantaran dirinya hanya menjabat sebagai direktur di satu perusahaan yaitu PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) dan tidak cukup untuk mewakili tiga anak perusahaan Sritex lainnya.

Dengan demikian, hakim pengawas baru akan melanjutkan rapat apabila Direktur Utama Sritex, Kurniawan Lukminto bisa hadir secara langsung dalam rapat kreditur tersebut.

"Maka Hakim Pengawas belum bisa menentukan keabsahan legal standing dari para debitur. Karena berdasarkan Pasal 121 UU KPKPU, debitur pailit wajib hadir sendiri dalam rapat pencocokan piutang, yang dalam hal ini berdasarkan surat kuasa dari kuasa hukum yang menandatangani adalah Bapak Iwan Kurniawan Lukminto, selaku Direktur Utama di 4 perusahaan debitur pailit," jelas Tim Kurator pada (14/1/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper