Bisnis.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) membela oknum anggotanya berinisial BA yang telah menembak bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak beberapa hari lalu.
Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut, Laksamana Masya (Laksda) Denih Hendrata mengatakan bahwa anggotanya yang menembak mati bos rental mobil sempat dikeroyok oleh 15 orang.
Dia mengatakan bahwa pada saat itu, BA merasa terdesak akibat dikeroyok 15 orang dan akhirnya menembak salah satu orang yang diketahui merupakan bos rental mobil atas nama Ilyas Abdurrahman.
"Jadi dia itu dikeroyok dulu sebelumnya itu. Jadi kalau kita terdesak, pasti kita akan bela diri," tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1).
Menurutnya, jika seseorang terdesak pasti akan mencari suatu benda untuk melakukan bela diri agar tidak mati. Hal itu, kata Denih akhirnya dilakukan oleh oknum anggotanya.
Denih mengatakan bahwa oknum anggota itu hanya memiliki senjata api, maka senjata api tersebut digunakan untuk membela diri.
Baca Juga
"Nah kalau seandainya dihadapkan kepada pengeroyokan berarti kan kita sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati," katanya.
Terlebih menurut Denih, oknum anggotanya itu merupakan tentara yang terlatih dan siap untuk menghadapi apapun di dalam situasi apapun.
"Kita sering dengar kill or to be killed. Jadi tentara itu sudah terlatih dalam kondisi apa pun," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, TNI Angkatan Laut membeberkan alasan oknum prajuit TNI AL berinisial AA membawa senjata api dan menembak bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak beberapa hari lalu.
Denih mengatakan bahwa oknum inisial AA tersebut merupakan seorang ADC atau ajudan, sehingga senjata api harus melekat kepada dirinya.
Sayangnya, Denih tidak menjelaskan lebih detail bahwa pelaku penembakan berinisial AA ajudan siapa.
"Jadi senjata itu adalah senjata inventaris ya. Senjata itu melekat karena jabatan AA ini adalah ADC atau ajudan," ucapnya.
Denih mengatakan sesuai SOP, senjata api tersebut sudah ada surat perintahnya dari atasan pelaku berinisial AA. Dia menjamin bahwa senjata api yang dibawa AA bukan senjata api rakitan.
"Jadi ketika dia sudah mendapatkan tugas ajudan. Maka sesuai SOP, senjata api itu melekat dan sudah ada surat perintahnya juga," katanya.
Kendati demikian, Denih juga menegaskan bahwa pelaku berinisial AA yang merupakan prajurit TNI AL tersebut sudah ditangkap dan diinterogasi oleh polisi militer TNI AL.
"Yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Pomal ya," ujarnya.