Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi kini mulai kendor karena adanya aturan bayar denda damai bagi para koruptor.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengaku bingung dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berjanji akan mengejar dan menindak koruptor di Indonesia. Sebelum dilantik jadi Presiden RI, lanjutnya, Prabowo juga akan mengejar para buronan kasus korupsi hingga ke antartika.
"Bapak Presiden Prabowo dalam pidatonya sebelum dilantik akan mengejar koruptor ke kutub [antartika]," tuturnya di Jakarta, Senin (30/12).
Sayangnya komitmen Prabowo itu, menurut Andreas, mulai kendur. Pasalnya, pemerintahan Prabowo-Gibran kini tengah menyiapkan aturan pengampunan untuk para koruptor.
"Tapi sekarang malah ada wacana untuk pengampunan koruptor lewat denda damai itu, jelas ini kan membuat masyarakat makin bingung," katanya.
Menurut Andreas, wacana pengampunan bagi para koruptor melalui denda damai itu akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Dia menyebut bahwa masyarakat akan menilai perbuatan korupsi bisa dinegosiasi.
Baca Juga
"Sebaiknya sebelum menerapkan aturan itu, pemerintah menggodok dulu aturannya agar lebih matang dan jelas agar tidak bikin masyarakat bingung," ujarnya.