Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hukum Mengolok-olok Orang Lain dalam Islam

Berikut adalah hukum mengolok-olok orang lain dalam Islam yang bisa dijadikan pedoman untuk kehidupan yang lebih baik.
Ilustrasi umat Islam beribadah di masjid saat Malam Lailatul Qadar. Dok Freepik
Ilustrasi umat Islam beribadah di masjid saat Malam Lailatul Qadar. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah hukum mengolok-olok orang lain dalam Islam yang bisa dijadikan pedoman untuk kehidupan yang lebih baik.

Dalam berkehidupan, semua manusia sama di mata Allah SWT. Akan tetapi, ada saja manusia yang sering menganggap dirinya lebih baik, bermartabat dan tinggi kedudukannya daripada manusia lainnya.

Perasaan yang semacam ini akan membuat manusia menjadi angkuh dan dengan entengnya mengolok-olok orang lain.

Padahal, melakukan olok-olok kepada orang lain dalam kondisi dan situasi apapun merupakan hal yang tercela. Sebab orang lain akan merasa dirinya rendah dan menimbulkan sakit hati.

Allah SWT sendiri melarang umatnya mengolok-olok orang lain karena bisa jadi mereka yang diolol-olok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa ejekan, olok-olok, dan mengangkat aib dan kekurangan orang lain ke permukaan meski dengan isyarat sebagai bahan tertawaan merupakan tindakan tercela.

الآفة الحادية عشر السخرية والاستهزاء وهذا محرم مهما كان مؤذيا كما قال تعالى يَا أَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ومعنى السخرية الاستهانة والتحقير والتنبيه على العيوب والنقائص على وجه يضحك منه وقد يكون ذلك بالمحاكاة في الفعل والقول وقد يكون بالإشارة والإيماء

Artinya:

“Kerusakan kesebelas adalah ejekan dan olok-olok. Hal ini diharamkan ketika menyakiti pihak lain sebagaimana firman Allah SWT, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kelompok mengolok-olok kelompok lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Jangan pula sekelompok perempuan (mengolok-olok) kelompok perempuan lainnya (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok) lebih baik dari kelompok (yang mengolok-olok),’ (Surat Al-Hujurat ayat 11). Pengertian sukhriyyah atau olok-olok adalah tindakan menghina, merendahkan, dan mengangkat aib serta kekurangan orang lain dengan jalan ‘menertawakannya.’ Hal itu dapat dilakukan dengan perbuatan atau ucapan, terkadang dengan isyarat dan petunjuk tertentu,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo, Darus Syi‘ib: tanpa catatan tahun], juz IX, halaman 1577-1578).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper